Select Menu
Select Menu

Favourite

Artikel

Opini

Tokoh

Cerpen

Humor

Tips

Seni Budaya

Gallery

» » » Wajah Perpolitikan Indonesia dari Masa ke Masa


alawysyihab 17.12 0



Wajah Perpolitikan Indonesia dari Masa ke Masa
Oleh : Alawy Assyihab
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya bangsa Indonesia. Semenjak saat itu Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak untuk menentukan nasib dan tujuannya sendiri.
Bentuk negara yang dipilih, oleh pendiri bangsa Indonesia adalah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan berasaskan pancasila. Meskipun begitu, dalam perjalanan sejarah ada suatu upaya untuk menganti bentuk Negara yang semula kesatuan menjadi serikat pada tahun 1949. perubahan ini merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlansung pada 6-15 Desember 1949.  Akan tetapi, setelah beberapa bulan berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS), mendapat banyak pertentangan yang menuntut kembalinya Indonesia kepada negara kesatuan. Tepatnya pada 17 Agustus 1950 Republik Indonesia Serikat (RIS) resmi dibubarkan.
Setelah kembalinya Indonesia ke negara kesatuan berawal pula babak baru dalam pemerintahan dan perpolitikan Indonesia. Sejarah awal perpolitikan Indonesia tidak terjadi ketika Indonesia sudah merdeka melainkan sebelumnya. Lahirnya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 menjadi titik awal mulainya perpolitikan di Indonesia. Budi Utomo dibentuk hanya sebagai organisasi sosial, akan tetapi pada hakikatnya Budi Utomomerupakan sebuah bentuk perjuangan dan perlawanan atas belanda dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Awal Perpolitikan
Munculnya partai politik di Indonesia berawal dengan berdirinya Indische Partij pada 15 September 1912 oleh tiga serangkai yaitu: Douwes Dekker, Tjipto Mangunkusumo, dan Ki Hadjar Dewantara. Tujuan pembentukan partai politik adalah untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Akan tetapi, berdirinya Indische Partij mendapat penolakan dari Belanda. Pada 11 Maret 1913 Jendaral Idenburg mengeluarkan pernyataan menolak berdirinya partai politik yang dianggap dapat membangkitkan rasa nasionalisme rakyat, kemudian mereka bergerak untuk menentang pemerintahan Kolonial belanda.
Setelah Indische Partij resmi dibubarkan oleh Belanda,  pada 1919 berdiri kembali National Indische Partij (NIP) yang menjadi pelopor berdirinya partai-partai baru di Indonesia, diantranya: 1. Indische Social Democratis; 2. Partai Indonesia Raya; 3. Serekat Islam. Tujuan dari berdirinya partai-partai politik tersebut tidak lain untuk mendapat kemerdekaan Indonesia.
 Politik Rezim Jepang dan kemerdekan
Sedangkan pada rezim pemerintahan Jepang yang represif. Awalnya mereka menyetujui akan adanya partai politik dengan dibentuknya Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA) di bawah pimpinan empat serangkai : Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan KH. Mansyur. Namun pada Maret 1944 atas perintah Jepang partai politik harus dibubarkan.
Selanjutnya pada masa kemerdekaan, ketika dikeluarkannya maklumat pemerintahan pada 3 Nopember 1945, yang lahir atas usulan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) adanya maklumat tersebut mendapat respon positif dari masyarakat dan para elit politik pada saat itu. sehingga mereka merintis berdirinnya partai-partai politik. Seperti : 1. Partai Buruh Indonesia; 2. Partai Nasional Indonesia (PNI); 3. Partai Komunis Indonesia (PKI); 4. Partai Rakyat Jelata dan Murba; 5. Masyumi (majlis syuro muslim Indonesia). Jika kita amati dari partai-partai di atas sangat jelas sekali unsur promodial dalam pembentukan partai. Dapat dibedakan misalnya antara partainya santri, abangan, priyai, agama dan kebudayaan kelompok masyarakat.
Orde Baru
Masa orde baru menjadi babak baru dalam perpolitikan Indonesia Soeharto yang maju menjadi Presiden mengantikan Ir.soekarno setelah maret 1967 melalui sidang istimewa MPRS menetapkan mengangkat Soeharto sebagai presiden mengantikan Ir.Soekarno. dibawah pemerintahan Soeharto tahun 1971 partai politik yang lolos Verifikasi ada 9 (Sembilan) partai politik di tambah Golkar. Dari sepuluh  partai politik tersebut pada 1973 diadakan penyederhananan partai politik. Partai yang berideologi Islam digabungkan dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian 5 partai lainnya  yaitu Partai Nasional Indonesia, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Pendukung kemerdekaan Indonesia (IPKI) tergabung dalam partai demokarasi Indonesia (PDI), dan yang terakhir Golkar. Penyederhananan partai politik tersebut terwujud sebab dalam Pemilu 1971, Golkar yang mendapat dukungan dari aparat pemerintah dan militer menang dengan sangat mencolok dengan perolehan suara 62,80 persen atau 236 kursi DPR di tambah 100 kursi karya ABRI dan non ABRI yang diangkat. Dengan mengantongi 336 dari keseluruhan kursi 460 maka Golkar memiliki suara mayoritas mutlak. Dengan kemenangan itu rencana penyederhanaan partai yang telah dirintis sebelumnya oleh pemerintah, tidak menemui hambatan berarti. Penyederhanaan itu mulanya dilakukan dengan cara pengelompokan partai dalam DPR, kemudian anjuran fusi antar partai.
Semenjak adanya penyerderhanan partai politik yang dilakukan pemerintah, partai Golkar menjadi partai yang sengat berkuasa dibandingkan dua partai politik lainnya. partai lain  serasa hanya sebagai pelengkap dalam perpolitikan Indonesia. Sehingga Soeharto yang menjadi pilar utama dalam partai Golkar berhasil berkuasa di Indonesia selama 32 tahun yang akhirnya pada 1998 harus di turunkan dari jabatanya sebagai Presiden.
Sejak berlangsungnya rezim orde baru tahun 1968-1998, perekonomian Indonesia berkembang pesat. akan tetapi perkembangan tersebut dinodai dengan merajarelanya praktek-praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Selain itu pembangunan yang tidak merata, melebarnya kesenjangan sosial, dan melambungnya angka kemiskinan dan kelaparan. Menjadikan hal yang  menyebabkan runtuhnya Rezim Soeharto.
Era Reformasi
Era reformasi menjadi era baru dalam perpolitikan Indonesia. Partai politik yang semula hanya tercangkup dalam tiga partai politik, pada era reformasi mulai bermunculan kembali. Tercatat dalam sejarah pada tahun 1999 diikuti oleh 48 parpol, 2004 diikuti 24 parpol, 2009 diikuti 38  parpol,dan terakhir 2014 diikuti 12 parpol. Akan tetapi, begitu banyaknya partai politik di Indonesia sudahkah sesuai dengan undang-undang no 2 tahun 2008 tentang tujuan partai politik. Yaitu:
1.Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945
2.Menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia
3.Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi  kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan Republik Indonesia
4.Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
6.Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
7.Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sekilas ketika kita melihat undang-undang tersebut, memanglah sangat mulia apa yang menjadi tujuan dari partai politik. Akan tetapi, jika kita melihat prakteknya semua itu hanya bayangan semu. Kehausan para politisi terhadap kekuasaan menjadikan rakyat sebagai sapi perah dan obyek janji palsu para politisi. Rakyat hanya di beri janji-janji palsu dalam semua kampanyenya, setelah mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan, rakyat dianak tirikan.
Penyebab dari permasalahan itu adalah kurang selektifnya para petinggi partai politik dalam merekrut para kader tanpa menimbang kompetensi dan kapabilitasnya di suatu bidang tertentu. Sehingga dalam banyak kasus maraknya para selebritis yang menjadi wakil rakyat dan anggota partai politik. Sebenarnya sah-sah saja, siapapun mempunyai hak untuk menjadi wakil rakyat dan anggota partai politik asalkan kompetensi dan kapabilitasnya memadahi, sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Banyaknya kasus korupsi yang menimpa para wakil rakyat dan anggota partai politik menjadi bukti bahwa kader yang diajukan oleh partai politik jauh dari harapan masyarakat.
Dari sini dapat kita cermati bagaimana wajah perpolitikan di Indonesia dari masa ke masa. Bentuk perpolitikan yang dirintis oleh Douwes Dekker, Tjipto Mangunkusumo, dan Ki Hadjar Dewantara demi mendapatkan kemerdekan dan menjadikan Indonesia lebih baik, telah dinodai oleh para politisi yang hanya mementingkan kekuasaan dan mengedepankan kepentingan partai politiknya dari pada konstituet dan masyarakat umum.
Yang perlu kita catat dari tulisan ini ialah bagaimana kita mengembalikan tujuan-tujuan politik yang pro rakyat dan lebih mementingkan perkembangan bangsa dari pada kepentingan kekuasaan semata. Ingat semboyan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Semoga bermanfaat dan kita menjadi sadar bahwa politik itu demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat secara adil dan menyeluruh, bukan yang lain.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply