Wajah Perpolitikan Indonesia dari Masa ke Masa
alawysyihab
17.12
0
Wajah Perpolitikan Indonesia dari Masa ke Masa
Oleh : Alawy Assyihab
Proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya bangsa Indonesia. Semenjak saat
itu Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak untuk menentukan nasib
dan tujuannya sendiri.
Bentuk
negara yang dipilih, oleh pendiri bangsa Indonesia adalah bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan berasaskan pancasila. Meskipun
begitu, dalam perjalanan sejarah ada suatu upaya untuk menganti bentuk Negara
yang semula kesatuan menjadi serikat pada tahun 1949. perubahan ini merupakan
hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlansung pada 6-15 Desember
1949. Akan tetapi, setelah beberapa
bulan berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS), mendapat banyak pertentangan
yang menuntut kembalinya Indonesia kepada negara kesatuan. Tepatnya pada 17
Agustus 1950 Republik Indonesia Serikat (RIS) resmi dibubarkan.
Setelah
kembalinya Indonesia ke negara kesatuan berawal pula babak baru dalam
pemerintahan dan perpolitikan Indonesia. Sejarah awal perpolitikan Indonesia
tidak terjadi ketika Indonesia sudah merdeka melainkan sebelumnya. Lahirnya
Budi Utomo pada 20 Mei 1908 menjadi titik awal mulainya perpolitikan di
Indonesia. Budi Utomo dibentuk hanya sebagai organisasi sosial, akan tetapi
pada hakikatnya Budi Utomomerupakan sebuah bentuk perjuangan dan perlawanan
atas belanda dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Awal
Perpolitikan
Munculnya
partai politik di Indonesia berawal dengan berdirinya Indische Partij pada 15
September 1912 oleh tiga serangkai yaitu: Douwes Dekker, Tjipto Mangunkusumo,
dan Ki Hadjar Dewantara. Tujuan pembentukan partai politik adalah untuk
mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Akan tetapi, berdirinya Indische
Partij mendapat penolakan dari Belanda. Pada 11 Maret 1913 Jendaral Idenburg
mengeluarkan pernyataan menolak berdirinya partai politik yang dianggap dapat
membangkitkan rasa nasionalisme rakyat, kemudian mereka bergerak untuk
menentang pemerintahan Kolonial belanda.
Setelah
Indische Partij resmi dibubarkan oleh Belanda,
pada 1919 berdiri kembali National Indische Partij (NIP) yang menjadi
pelopor berdirinya partai-partai baru di Indonesia, diantranya: 1. Indische
Social Democratis; 2. Partai Indonesia Raya; 3. Serekat Islam. Tujuan dari
berdirinya partai-partai politik tersebut tidak lain untuk mendapat kemerdekaan
Indonesia.
Politik Rezim Jepang dan kemerdekan
Sedangkan
pada rezim pemerintahan Jepang yang represif. Awalnya mereka menyetujui akan
adanya partai politik dengan dibentuknya Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA) di bawah
pimpinan empat serangkai : Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara,
dan KH. Mansyur. Namun pada Maret 1944 atas perintah Jepang partai politik
harus dibubarkan.
Selanjutnya
pada masa kemerdekaan, ketika dikeluarkannya maklumat pemerintahan pada 3
Nopember 1945, yang lahir atas usulan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia
Pusat (BP-KNIP) adanya maklumat tersebut mendapat respon positif dari
masyarakat dan para elit politik pada saat itu. sehingga mereka merintis
berdirinnya partai-partai politik. Seperti : 1. Partai Buruh Indonesia; 2.
Partai Nasional Indonesia (PNI); 3. Partai Komunis Indonesia (PKI); 4. Partai
Rakyat Jelata dan Murba; 5. Masyumi (majlis syuro muslim Indonesia). Jika kita
amati dari partai-partai di atas sangat jelas sekali unsur promodial dalam
pembentukan partai. Dapat dibedakan misalnya antara partainya santri, abangan,
priyai, agama dan kebudayaan kelompok masyarakat.
Orde
Baru
Masa
orde baru menjadi babak baru dalam perpolitikan Indonesia Soeharto yang maju
menjadi Presiden mengantikan Ir.soekarno setelah maret 1967 melalui sidang
istimewa MPRS menetapkan mengangkat Soeharto sebagai presiden mengantikan
Ir.Soekarno. dibawah pemerintahan Soeharto tahun 1971 partai politik yang lolos
Verifikasi ada 9 (Sembilan) partai politik di tambah Golkar. Dari sepuluh partai politik tersebut pada 1973 diadakan
penyederhananan partai politik. Partai yang berideologi Islam digabungkan dalam
Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian 5 partai lainnya yaitu Partai Nasional Indonesia, Partai
Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Pendukung
kemerdekaan Indonesia (IPKI) tergabung dalam partai demokarasi Indonesia (PDI),
dan yang terakhir Golkar. Penyederhananan partai politik tersebut terwujud
sebab dalam Pemilu 1971, Golkar yang mendapat dukungan dari aparat pemerintah
dan militer menang dengan sangat mencolok dengan perolehan suara 62,80 persen
atau 236 kursi DPR di tambah 100 kursi karya ABRI dan non ABRI yang diangkat.
Dengan mengantongi 336 dari keseluruhan kursi 460 maka Golkar memiliki suara
mayoritas mutlak. Dengan kemenangan itu rencana penyederhanaan partai yang
telah dirintis sebelumnya oleh pemerintah, tidak menemui hambatan berarti.
Penyederhanaan itu mulanya dilakukan dengan cara pengelompokan partai dalam DPR,
kemudian anjuran fusi antar partai.
Semenjak
adanya penyerderhanan partai politik yang dilakukan pemerintah, partai Golkar
menjadi partai yang sengat berkuasa dibandingkan dua partai politik lainnya.
partai lain serasa hanya sebagai
pelengkap dalam perpolitikan Indonesia. Sehingga Soeharto yang menjadi pilar
utama dalam partai Golkar berhasil berkuasa di Indonesia selama 32 tahun yang
akhirnya pada 1998 harus di turunkan dari jabatanya sebagai Presiden.
Sejak
berlangsungnya rezim orde baru tahun 1968-1998, perekonomian Indonesia
berkembang pesat. akan tetapi perkembangan tersebut dinodai dengan
merajarelanya praktek-praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Selain itu
pembangunan yang tidak merata, melebarnya kesenjangan sosial, dan melambungnya angka
kemiskinan dan kelaparan. Menjadikan hal yang
menyebabkan runtuhnya Rezim Soeharto.
Era
Reformasi
Era
reformasi menjadi era baru dalam perpolitikan Indonesia. Partai politik yang
semula hanya tercangkup dalam tiga partai politik, pada era reformasi mulai
bermunculan kembali. Tercatat dalam sejarah pada tahun 1999 diikuti oleh 48
parpol, 2004 diikuti 24 parpol, 2009 diikuti 38
parpol,dan terakhir 2014 diikuti 12 parpol. Akan tetapi, begitu
banyaknya partai politik di Indonesia sudahkah sesuai dengan undang-undang no 2
tahun 2008 tentang tujuan partai politik. Yaitu:
1.Mewujudkan
cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan
undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945
2.Menjaga
dan memelihara keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia
3.Mengembangkan
kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan
Republik Indonesia
4.Mewujudkan
kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.Meningkatkan
partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan
kegiatan politik dan pemerintahan.
6.Memperjuangkan
cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
7.Membangun
etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Sekilas
ketika kita melihat undang-undang tersebut, memanglah sangat mulia apa yang
menjadi tujuan dari partai politik. Akan tetapi, jika kita melihat prakteknya
semua itu hanya bayangan semu. Kehausan para politisi terhadap kekuasaan
menjadikan rakyat sebagai sapi perah dan obyek janji palsu para politisi.
Rakyat hanya di beri janji-janji palsu dalam semua kampanyenya, setelah mereka
mendapatkan apa yang mereka inginkan, rakyat dianak tirikan.
Penyebab
dari permasalahan itu adalah kurang selektifnya para petinggi partai politik
dalam merekrut para kader tanpa menimbang kompetensi dan kapabilitasnya di
suatu bidang tertentu. Sehingga dalam banyak kasus maraknya para selebritis
yang menjadi wakil rakyat dan anggota partai politik. Sebenarnya sah-sah saja,
siapapun mempunyai hak untuk menjadi wakil rakyat dan anggota partai politik
asalkan kompetensi dan kapabilitasnya memadahi, sesuai dengan apa yang
diharapkan masyarakat. Banyaknya kasus korupsi yang menimpa para wakil rakyat
dan anggota partai politik menjadi bukti bahwa kader yang diajukan oleh partai
politik jauh dari harapan masyarakat.
Dari
sini dapat kita cermati bagaimana wajah perpolitikan di Indonesia dari masa ke
masa. Bentuk perpolitikan yang dirintis oleh Douwes Dekker, Tjipto
Mangunkusumo, dan Ki Hadjar Dewantara demi mendapatkan kemerdekan dan
menjadikan Indonesia lebih baik, telah dinodai oleh para politisi yang hanya
mementingkan kekuasaan dan mengedepankan kepentingan partai politiknya dari
pada konstituet dan masyarakat umum.
Yang
perlu kita catat dari tulisan ini ialah bagaimana kita mengembalikan
tujuan-tujuan politik yang pro rakyat dan lebih mementingkan perkembangan
bangsa dari pada kepentingan kekuasaan semata. Ingat semboyan demokrasi dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Semoga bermanfaat dan kita menjadi sadar
bahwa politik itu demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat secara adil dan
menyeluruh, bukan yang lain.
Tidak ada komentar