Select Menu
Select Menu

Favourite

Artikel

Opini

Tokoh

Cerpen

Humor

Tips

Seni Budaya

Gallery

» » » Pemimpin di Negara Indonesia


alawysyihab 18.27 0



Pemimpin di Negara Indonesia



Oleh : M. Ali Ridlo

Tepat pada tanggal  22 Oktober 2014, negara Indonesia resmi memiliki pemimpin baru. Pemimpin yang diharapkan mampu melestarikan hal-hal yang sudah  baik dan memperbaiki sesuatu yang masih kurang baik. Jauh hari sebelum dilantiknya bapak Jokowi sebagai orang terpandang dinegara Indonesia, Pro kontra selalu menghiasi seluruh media. Baik hujatan ataupun sanjungan selalu menghiasi ranah public setiap waktunya. Sehubungan sudah resminya bapak Jokowi menjadi pemimpin Negara, alangkah baiknya bagi warga Indonesia tahu akan sikap kita terhadap seorang pemimpin, sikap yang tidak keluar dari jalur al-Qur'an dan al-Sunnah. bukan lagi menghujat yang menang karena sang idola kalah.
Ø  Makna Pemimpin
Menurut kamus besar bahasa Indonesia pemimpin berarti orang yang ditunjuk sebagai ketua dalam sebuah organisasi. Dalam agama islam pemimpin diistilahkan dengan khalifah yang berarti pengganti. Atau dapat pula dimaknai orang yang bertugas menegakkan syariat Allah SWT, memimpin kaum muslimin untuk menyempurnakan penyebaran syariat Islam dan memberlakukan kepada seluruh kaum muslimin secara wajib, sebagai pengganti kepemimpinan Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam.
Dalam hal ini seorang pakar agama dari mesir ikut andil dalam mengartikan makna pemimpin. Dia adalah abuya, menurut beliau pemimpin adalah orang yang sangat berwibawa dan berupaya membawa manusia kepada Allah, punya ilmu untuk menunjuk ajar manusia dengan syariat Tuhan, mampu mendidik hati manusia ke arah iman dan taqwa, mampu menjinakkan nafsu manusia sebagaimana dia menundukkan nafsu dirinya.
Ø  Ambisius Dalam Sebuah Kepimimpinan
Setelah Nabi wafat kepimpinan Islam digantikan oleh Abu Bakar, kemudian Umar bin al-Khotob. Pada masa itu keadaan Islam masih tergolong stabil, karena model kepimimpinannya tidak berbeda jauh dengan masa Nabi. Namun demikian setelah itu, dengan bertambahnya usia bumi, nilai kepimpinan seakan bukan lagi sebuah amanah yang berat, (seperti yang dirsakan oleh Khulafau al-Rosyidin ) malahan menjadi fenomena dimana orang ingin menjadi sorotan public dan menjadi ajang rebutan.
Hingga saat ini kedudukan sebagai pemimpin menjadi rebutan diberbagi kalangan. Mereka sanggup berkorban waktu tenaga dan uang yang banyak untuk menjadi pernimpin negara, perusahaan atau organisasi. Kadang-kadang menggunakan berbagai cara yang menyinggung dan menyakitkan hati orang lain. Terlebih ada yang sanggup mengorbankan yawa pendukung guna tercapainya sebuah tujuan yaitu menjadi seorang pemimpin. Yang demikian itu karena salah pahamnya mereka terhadap arti kepimimpinan.
Ø  Hormat Terhadap Pemimpin
Lembaga dimanapun pasti tidak akan pernah terlepas dari seorang pemimpin. Dialah yang menjadi nahkoda untuk perjalanan lembaga tersebut. Orang-orang yang berada pada naungannya wajib untuk mentaati segala perintahnya. Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Dalam ayat ini Allah menjadikan ketaatan kepada pemimpin pada urutan ketiga setelah ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Namun, untuk pemimpin di sini tidaklah datang dengan lafazh ‘ta’atilah’ karena ketaatan kepada pemimpin merupakan ikutan (tābi’) dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam. Oleh karena itu, apabila seorang pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada lagi kewajiban dengar dan ta’at.
Mengenai makna Ūlil amri sendiri para ulama berselisih pendapat, menurut Abu Hurairoh yang dinukil oleh Ibnu Jarir al-Thobari dalam kitab tafsirnya, mereka adalah pemimpin atau pemerintahan. Penafsiran serupa juga diriwayatkan dari Maimun bin Mihran dan yang lainnya. Sedangkan Jabir bin Abdullah berkata bahwa mereka adalah para ulama dan pemilik kebaikan. Mujahid, Atha’, al-Hasan, dan Abul Aliyah mengatakan bahwa yang dimaksud adalah para ulama. Mujahid juga mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah para sahabat. Pendapat yang dikuatkan oleh Imam asy-Syafi’i adalah pendapat pertama, yaitu maksud ulil amri adalah para pemimpin/pemerintah.[1]
Ø  Hukum NKRI
Negara kesatuan Rebublik Indonesia ( NKRI ) walaupun jumlah penduduknya mayoritas beragama islam akan tetapi hukum yang ditegakan tidaklah sama dengan syariat yang dibawa oleh Nabi. Hukum pencurian misalnya, secara syariat islam seorang pencuri akan dipotong tangan nya apabila barang yang dicuri sudah melampaui batas. Sedangkan dalam NKRI baik mencuri barang dengan nominal yang rendah ataupun tinggi semua terkena hukum perdata untuk dipenjarakan.
Mengenai hal yang demikian, kewajiban taat kepada pemerintah yang berlandasan hukum yang tidak sesuai dengan al-Qur'an dan Al-Sunnah tetap wajib. Selama memang tidak tercium oksigen kemaksiatan. Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam bersabda,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
 Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” Indikasi sabda nabi lebih tertuju pada kepatuhan tidak berlaku untuk hal-hal yang ada maksiatnya, tanpa mengindikasikan siapa yang dipatuhi dan bentuk apa yang dipatuhi, selama itu tidak maksiat maka wajib mentaatinya.

Perpecahan bukanlah solusi bagi terselesaikanya suatu masalah, oleh karena itu pengujatan yang sudah berlalu saatnya dihapus dan digantikan dengan bentuk tunduk dan patuh atas segala keputusan pemimpin. sebab yang demikian itu juga termasuk bentuk realisasi taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah bersabda :
من اطاعني فقد اطاع الله ومن عصاني فقد عصي الله ومن اطاع اميري فقد اطاعني ومن عصي اميري فقد عصاني
“ Barang siapa yang menaatiku maka sungguh ia sudah taat kepada Allah, barang siapa yang mendurhakaiku maka sungguh ia telah mendurhakai Allah, dan barang siapa yang menaati pemimpinku sungguh dia sudah menaatiku, dan barang siapa yang mendurhakai pemimpinku, maka sungguh ia telah mendurhakaiku.”
Wallahu A’lam bi al- owab.


[1]  Fath al-Bari [8/106] pdf

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply