Select Menu
Select Menu

Favourite

Artikel

Opini

Tokoh

Cerpen

Humor

Tips

Seni Budaya

Gallery

» » » Patuh Agama atau Negara, Sama Saja


alawysyihab 18.17 0



Patuh Agama atau Negara, Sama Saja

Alawy Assyihab
            Disamping  memimpin Agama, seorang Khafilah dalam Islam harusl
ah bisa memimpin politik. Seperti halnya yang dilakukan oleh Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam pada saat di Madinah, yang mana pada saat itu umat Islam telah mampu berdiri sendiri dan memiliki independensi yang sangat kuat. Pada saat itu, Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam tampil tidak hanya sebagai pemimpin Agama akan tetapi juga sebagai pemimpin politik, dan tak heran jika kesenjangan yang terjadi pada masa itu sangat sempit. Akan tetapi, syarat tersebut menjadi  terasa rumit dan mustahil dalam kepemimpinan negara Islam dewasa ini.
Ibnu Khaldun dalam mendefinisikan  Khalifah dengan tegas mengawinkan agama dan politik Sebagai warisan Nabi Muhammad Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam. Pernyataannya:
Khalifah sejatinya adalah penganti pembawa syara’ (Sahib asy-syara’) dalam menjaga agama dan mengatur dunia dengannya (dengan agama).
Sikap Umat Kepada Pemimpin
Setelah kita mengulas bagaimana seseorang pemimpin bersikap. Kita juga tidak bisa menafikan sikap umat kepada pemimpin. Dalam al-Qur’an disebutkan:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
            Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri diantara kamu.” (QS. an-Nisa [4]: 59)
Imam Bukhari meriwayatan dari Ibnu Abbas Radiya Allāhu ‘Anhu  bahwa ayat ini turun berkaitan dengan Abdullah bin Hudâfah yang diutus Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam untuk memimpin angkatan perang. Hal ini menunjukan bahwa yang dimaksud dengan “ulil amri” adalah pimpinan pemerintah.
            Makdsud ayat di atas adalah, kita sebagai seseorang yang beriman haruslah taat kepada Allah, Rasulnya dan ulil amri (penguasa pemerintah). Akan tetapi taat kepada Allah dan Rasulnya adalah prioritas utama. Jika ulil amri menyimpang dari perintah-perintah Allah dan Rasulnya. Maka ketaatan kepada Allah dan Rasulnya lebih di utamakan.
            Banyak hadis pula yang mengharuskan kaum muslim menataati para pemimpin, diantarana adalah sabda Rasullulah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam :
من أطاعني فقد أطاع الله ومن عصاني فقد عصى الله، ومن أطاع الأمير فقد أطاعني ومن عصى الأمير فقد عصاني
            “barangsiapa yang taat kepadaku, maka  dia telah taat kepada Allah. Dan barangsiapa  yang durhaka kepadaku berarti dia telah mendurhakai Allah. Barang siapa yang taat kepada amir (pemimpin), maka  dia telah mentaatiku. Dan barang siapa yang durhaka kepada amir (pemimpin),  maka dia durhaka kepadaku”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis ini adanya suatu penyamaan ketaatan kepada pemimpin sama  dengan ketaatan kepada Rasulullah  Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam dan kepada Allah Subḥānahu wa Ta’ālā .
Dualisme Kepemimpinan
            Dalam literatur sejarah, kita mengetahui bahwa Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam berhasil menyatukan umat islam dalam entetitas politik Rasulullah sebagai pemimpinya. Yang mana pada saat itu umat islam hanya memiliki satu negara yang menaungi seluruh umat islam. Kesatuan ini berlanjut pada era kekhalifahan kecuali pada era khalifah ‘Ali bin Abi Thalib Radiya Allāhu ‘Anhu yang mendapat persaigan dari Muawiyah bin Abi Sufyan, begitu pula ketika era Muawiyah dan penerusnya, Yazid. Sejumlah pesaing kekhalifahan muncul. seperti Hasan bin ‘Ali dan Husain bin ‘Ali dan Abdullah bin Zubair. Meski demikian, masing-masing tokoh merasa paling berhak atas kekhalifahannya, sekalipun dalam realitanya terjadi dualisme kepemimpinan. Namun masing-masing tetap mengidealkan kesatuan kepemimpinan serta mengupayakannya.
            Lain halnya dengan kasus dualisme pada masa modern ini yang lebih mementingkan kepentingan individu maupun kelompok, dan tanpa adanya suatu upaya untuk mengidealkan kesatuan kepemimpinan. Jumhur (mayoritas) ulama’ menegaskan larangan dualisme kepemimpinan dalam tubuh umat islam. Sejumlah dalil diutarakan untuk menguatkan pendapat ini. seperti halnya hadis Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam :
إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الآخَرَ مِنْهُمَا
            “ jika ada pembaiatan terhadap dua Khalifah, maka bunuhlan yang terakhir diantara mereka” (HR. Muslim)
Dan ada juga hadis lain, yaitu:
مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنِ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الآخَرِ
            “ barangsiapa yang telah berbaiat kepada seorang imam, lalu dia memberikan kapadanya tepukan tangan dan buah hatinya, maka hendaklah dia menaatinya selama mampu. Kemudian jika ada orang lain datang untuk merebutnya maka tebaslah leher yang lain itu.” (HR.Muslim)
            Atas dasar kedua hadis inilah tidak diperbolehkan adanya dualisme kepemimpinan dalam suatu negara atau lembaga.  Khalifah (pemimpinan) yang dianggap sah adalah yang pertama, dan dianjurkan untuk memerangi atau membunuh golongan yang membuat tandingan dengan mengangkat pemimpin lain di atas kepemimpinan yang pertama. Golongan yang demikian tidak membuat suatu kemajuan dalam suatu negara maupun lembaga, justru hanya akan membuat suatu kehancuran.
            Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam mengecam seseorang yang memisahkan diri dari pemerintahan yang sah dengan bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
            “barangsiapa yang menyaksikan dari amir (pemimpin)nya sesuatu, kemudian dia membencinya, maka hendaklah dia bersabar atas (perkara tersebut). Sebab, siapa saja yang memisahkan diri dari jamaah (dengan tidak mentaati pemimpinya) sejengkal saja, lalu dia mati, maka matinya adalah mati (dalam keadaan) jahiliah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka jelaslah bagaimana sikap kita sebagai umat, di mana kita harus mematuhi seorang pemimpin meskipun kita tidak menyukainya, dengan cara memisakan diri dari pemerintah.
            Ini menunjukan betapa pentingnya eksistensi dan kekuasan suatu negara di bawah kepemimpinan seorang khalifa (pemimpin) di dalam mengatur kedislipinan dan ketertiban masyarakat. Hanya ada satu kondisi di mana kita boleh tidak mentaati pemimpin. Yaitu ketika pemimpin membuat suatu kebijakan yang berupa perbuatan kemaksiatan kepada Allah dan Rasulnya. Rasulullah bersabda:
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
            “Setiap orang muslim itu wajib untuk mendengar dan mentaati dalam perkara-perkara yang dia senangi atau pun yang dia benci. tetapi jika dia diperintahkan untuk mengerjakan perbuatan maksiat, maka tidak boleh mendengar dan mentaati (amir tersebut).” (HR. Muslim)
            Akan tetapi dalam islam sendiri tidak membiarkan kaum muslim untuk melepaskan diri dari ketaatn pada pemimpin yang memerintahkan pada kemaksiatan dan memerintahkan bukan berdasarkan sistem hukum islam, tetapi islam mengajarkan kepada kaum muslim untuk meluruskan  pemimpin yang menyimpang atau merubahnya. Namun jika itu tidak bisa, maka kita harus mengantinya. Ini sangat penting, sebab jika ketidak taatan ini dibiarkan begitu saja mengikuti hawa nafsu dan akal manusia, maka masyarakat akan kacau, Stabilitas negara akan hancur,  dan pelaksanaan sistem hukum akan lenyap, sebab terjadi pemberontakan dimana-mana.
Dengan demikian ketaatan dalam islam mmiliki gambaran yang unik dan khas. Berbeda dengan konsep-konsep masyarakat kapitalis maupun rasional-komunis.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply