Select Menu
Select Menu

Favourite

Artikel

Opini

Tokoh

Cerpen

Humor

Tips

Seni Budaya

Gallery

» » » Pemimpin dan Kewajiban Mentaatinya


alawysyihab 18.05 0



Pemimpin dan Kewajiban Mentaatinya
Muhammad Fithri


 
Artikulasi Seorang Pemimpin
Dalam penciptaannya, Nabi Adam ‘Alayhi al-Salām sebagai manusia pertama yang diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’āla, lalu diturunkan dari surga ke muka bumi adalah untuk dijadikan Khalīfah (pengganti/penguasa). Kata “khalīfah” sebagaimana penjelasan imam Ibnu Katsir dalam karya tafsirnya, Tafsīr al-Qur`an al-‘Adhīm, diartikan sebagai pengganti yang menggantikan Allah dalam memberlakukan hukum yang adil di antara makhluk-Nya. Dalam makna implisitnya, tujuannya adalah bahwa dalam suatu golongan haruslah ada orang yang memimpin mereka. Karena kepemimpinan merupakan variabel penting yang tidak boleh diabaikan dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
Seorang pemimpin yang oleh orang Arab dibahasakan dengan kata imām, amīr, ra`īs, rā’in, malik, qā`id, waliyyu al-amri, ūlu al-amri, qoyyim al-amri, dan lain sebagainya, secara garis besar dimaksudkan sebagai seorang panutan dan tauladan yang wajib ditaati dan dipatuhi, tidak hanya dalam satu aspek saja, namun juga mencakup beberapa aspek kehidupan manusia. Pemimpin sendiri adalah pelaku atau orang yang melakukan proses yang berisi rangkaian kegiatan saling pengaruh-mempengaruhi, berkesinambungan dan terarah pada satu tujuan.
Setiap Kamu adalah Pemimpin
            Suatu kepemimpinan, tidak hanya disematkan dan bisa dilakukan oleh orang yang berstatus sebagai presiden, menteri, direktur, atau mereka yang mempunyai status formal saja. Namun, ia juga bisa mencakup mereka yang berstatus non-formal, seperti buruh pekerja, pembantu rumah tangga, kuli, menjadi suami atau istri, dan lain sebagainya. Hal ini karena setiap manusia adalah pemimpin. Sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad Salla Allahu ‘Alayhi wa Sallama:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ. (متفق عليه)
Artinya : “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu bertanggung jawab atas yang dipimpinnya (rakyatnya)”. (HR. Bukhari dan Muslim).
            Hadits di atas menegaskan bahwa setiap orang adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung-jawabannya, karena kepemimpinan dalam semua warna-warni levelnya merupakan suatu jabatan. Jabatan itu sendiri adalah sebuah amanah yang mengandung tanggungan dan konsekuensi berat baik di dunia, terlebih lagi di akhirat. Setiap orang harus menjaga baik amanah yang dimandatkan pada dirinya dalam bentuk apapun.

Taat Kepada Pemimpin
Salah satu kewajiban umat Islam adalah taat dan patuh kepada para pemimpinnya. Kewajiban tersebut bukan tanpa dasar alasan, dengan ketaatan berarti menyelamatkan diri dari kehancuran dan kebinasaan. Ketaatan merupakan sendi dasar tegaknya urusan suatu kaum atau golongan. Jika tidak ada ketaatan dan kepatuhan kepada pemimpin, maka pondasi suatu kepemimpinan atau pemerintahan tidak akan kuat, mudah runtuh, situasi akan menjadi stagnan dan vakum yang pada akhirnya menimbulkan berbagai fitnah yang menghancurkan. Atas dasar itu, ketaatan dan kepatuhan adalah sebuah keniscayaan bagi umat Islam, suatu dasar awal yang wajib dimiliki oleh umat Islam, karena Islam sendiri bermakna taat, patuh, dan tunduk.
Melihat peran dan fungsi pemimpin yang begitu urgen dan vital, taat kepadanya menjadi hal yang niscaya, mentaati pemimpin juga menjadi cerminan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Firman Allah dalam al-Qur`an :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا [٤:٥٩]
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.(QS. al-Nisā`: 59).
            Begitu pula sebaliknya, tidak taat dan tidak tunduk kepada pemimpin berarti menentang dan durhaka kepada Rasulullah yang berarti pula menentang Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi bersabda :
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللهَ وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي. (متفق عليه)
Artinya : “Barang siapa yang taat kepadaku, maka berarti ia taat kepada Allah. Dan siapa yang maksiat kepadaku, berarti ia maksiat kepada Allah. Barang siapa yang taat kepada pemimpinku (penggantiku), maka berarti ia taat kepadaku. Dan siapa yang melanggar pemimpinku, berarti ia melanggar kepadaku”. (HR. Bukhari dan Muslim).
            Mentaati pemimpin bukan didasarkan pada rasa suka atau benci, ringan atau berat, mudah atau sulitnya perintah sang pemimpin. Tapi, ketaatan itu menuntut dalam situasi apapun, meski pemimpinnya adalah budak sekalipun. Sebagaimana sabda Nabi :
اِسْمَعُواْ وَأَطِيْعُواْ وَإِنِ اسْتَعْمَلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيْبَةٌ. (رواه البخاري)
Artinya : “Dengarkanlah dan taatilah oleh kalian semua, meskipun yang menjadi pemimpin kalian adalah seorang budak ethiopia yang kepalanya seperti anggur kering”. (HR. Bukhari).
            Justru akibat fatal jika meninggal dunia dan belum sempat mentaati pemimpin dengan cara membaiatnya, maka kematiaanya adalah mati jahiliyyah. Dalam hal ini Nabi juga bersabda:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِى عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مَيْتَةً جَاهِلِيَّةً. (رواه مسلم)
Artinya : “Barangsiapa yang melepaskan tangannya dari ketaatan, maka kelak di hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah tanpa memiliki hujjah. Barangsiapa mati, sedangkan di lehernya tidak ada bai’at (kepada pemimpinnya), maka matinya seperti mati jahiliyyah”.(HR. Muslim).
Batasan Taat Kepada Pemimpin
Analisis di atas, tidak lantas boleh dipahami bahwa ketaatan kepada pemimpin itu mutlak tanpa ada batasan, membabi buta, dikultuskan seakan-akan ia seperti Tuhan yang ketaatan kepada-Nya harus mutlak. Namun, ketaatan kepada pemimpin ada juga batasannya. Ketaatan diberikan selama si pemimpin itu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, menyeru kepada yang ma’rūf dan mencegah akan kemungkaran. Jika ketaatan seorang pemimpin kepada Allah dan Rasul-Nya sudah tidak ada, maka tidak ada pula ketaatan kepada mereka. Al-Qur`an dan Hadits dengan jelas dan tegas telah memberikan batasan ini.
وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا [١٨:٢٨]
Artinya : “Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas”. (QS. Al-Kahfi : 28).
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ عَلَى اْلمرْءِ اْلمسْلِمِ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَالَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ عَلَيْهِ وَلاَ طَاعَةَ. (رواه الجماعة)
Artinya : “Mendengar dan taat (kepada pemimpin) adalah kewajiban bagi seorang muslim, baik dalam hal yang disukai atau dibencinya, selama ia tidak diperintah mengerjakan maksiat. Maka apabila ia diperintah melakukan maksiat, maka ia tidak wajib mendengar dan taat (kepada pemimpinnya)”. (HR. Jama’ah).
Oleh karena itu, dalam memilih pemimpin apapun itu statusnya haruslah penuh kehati-hatian dan benar-benar didasarkan pada kualitas, elektabilitas, integritas, loyalitas, dan terlebih lagi pada bidang keagamaannya, yaitu ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Memilih seorang pemimpin tidak boleh didasarkan oleh rasa emosional dan arogan karena memandang ras, suku, bangsa, atau keturunannya, tetapi harus lebih pada ketaatan dan keadilannya. Wawwahu `Alam.  

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply