Pemimpin dan Kewajiban Mentaatinya
alawysyihab
18.05
0
Pemimpin dan Kewajiban Mentaatinya
Muhammad Fithri
Artikulasi Seorang Pemimpin
Dalam penciptaannya, Nabi Adam ‘Alayhi
al-Salām sebagai manusia pertama yang diciptakan Allah Subhanahu wa
Ta’āla, lalu diturunkan dari surga ke muka bumi adalah untuk dijadikan Khalīfah
(pengganti/penguasa). Kata “khalīfah” sebagaimana penjelasan imam Ibnu Katsir dalam
karya tafsirnya, Tafsīr al-Qur`an al-‘Adhīm, diartikan sebagai pengganti
yang menggantikan Allah dalam memberlakukan hukum yang adil di antara makhluk-Nya.
Dalam makna implisitnya, tujuannya adalah bahwa dalam suatu golongan haruslah
ada orang yang memimpin mereka. Karena kepemimpinan merupakan variabel penting yang
tidak boleh diabaikan dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
Seorang pemimpin yang oleh orang
Arab dibahasakan dengan kata imām, amīr, ra`īs, rā’in, malik, qā`id, waliyyu
al-amri, ūlu al-amri, qoyyim al-amri, dan lain sebagainya, secara garis
besar dimaksudkan sebagai seorang panutan dan tauladan yang wajib ditaati dan
dipatuhi, tidak hanya dalam satu aspek saja, namun juga mencakup beberapa aspek
kehidupan manusia. Pemimpin sendiri adalah pelaku atau orang yang melakukan
proses yang berisi rangkaian kegiatan saling pengaruh-mempengaruhi,
berkesinambungan dan terarah pada satu tujuan.
Setiap
Kamu adalah Pemimpin
Suatu
kepemimpinan, tidak hanya disematkan dan bisa dilakukan oleh orang yang
berstatus sebagai presiden, menteri, direktur, atau mereka yang mempunyai
status formal saja. Namun, ia juga bisa mencakup mereka yang berstatus
non-formal, seperti buruh pekerja, pembantu rumah tangga, kuli, menjadi suami
atau istri, dan lain sebagainya. Hal ini karena setiap manusia adalah pemimpin.
Sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad Salla Allahu ‘Alayhi wa Sallama:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.
(متفق عليه)
Artinya : “Setiap kamu adalah
pemimpin dan setiap kamu bertanggung jawab atas yang dipimpinnya (rakyatnya)”.
(HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits di atas
menegaskan bahwa setiap orang adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung-jawabannya,
karena kepemimpinan dalam semua warna-warni levelnya merupakan suatu jabatan.
Jabatan itu sendiri adalah sebuah amanah yang mengandung tanggungan dan konsekuensi
berat baik di dunia, terlebih lagi di akhirat. Setiap orang harus menjaga baik amanah
yang dimandatkan pada dirinya dalam bentuk apapun.
Taat Kepada Pemimpin
Salah satu kewajiban umat Islam
adalah taat dan patuh kepada para pemimpinnya. Kewajiban tersebut bukan tanpa
dasar alasan, dengan ketaatan berarti menyelamatkan diri dari kehancuran dan
kebinasaan. Ketaatan merupakan sendi dasar tegaknya urusan suatu kaum atau
golongan. Jika tidak ada ketaatan dan kepatuhan kepada pemimpin, maka pondasi
suatu kepemimpinan atau pemerintahan tidak akan kuat, mudah runtuh, situasi akan
menjadi stagnan dan vakum yang pada akhirnya menimbulkan berbagai fitnah yang
menghancurkan. Atas dasar itu, ketaatan dan kepatuhan adalah sebuah keniscayaan
bagi umat Islam, suatu dasar awal yang wajib dimiliki oleh umat Islam, karena Islam
sendiri bermakna taat, patuh, dan tunduk.
Melihat peran dan fungsi pemimpin
yang begitu urgen dan vital, taat kepadanya menjadi hal yang niscaya, mentaati
pemimpin juga menjadi cerminan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Firman Allah
dalam al-Qur`an :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ
تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ
تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا [٤:٥٩]
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah
(al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah
dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya”.(QS. al-Nisā`: 59).
Begitu pula
sebaliknya, tidak taat dan tidak tunduk kepada pemimpin berarti menentang dan
durhaka kepada Rasulullah yang berarti pula menentang Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Nabi bersabda :
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ
عَصَى اللهَ وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ
عَصَانِي. (متفق عليه)
Artinya : “Barang siapa yang
taat kepadaku, maka berarti ia taat kepada Allah. Dan siapa yang maksiat kepadaku,
berarti ia maksiat kepada Allah. Barang siapa yang taat kepada pemimpinku
(penggantiku), maka berarti ia taat kepadaku. Dan siapa yang melanggar pemimpinku,
berarti ia melanggar kepadaku”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Mentaati
pemimpin bukan didasarkan pada rasa suka atau benci, ringan atau berat, mudah
atau sulitnya perintah sang pemimpin. Tapi, ketaatan itu menuntut dalam situasi
apapun, meski pemimpinnya adalah budak sekalipun. Sebagaimana sabda Nabi :
اِسْمَعُواْ
وَأَطِيْعُواْ وَإِنِ اسْتَعْمَلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيْبَةٌ.
(رواه البخاري)
Artinya : “Dengarkanlah dan
taatilah oleh kalian semua, meskipun yang menjadi pemimpin kalian adalah
seorang budak ethiopia yang kepalanya seperti anggur kering”. (HR.
Bukhari).
Justru
akibat fatal jika meninggal dunia dan belum sempat mentaati pemimpin dengan
cara membaiatnya, maka kematiaanya adalah mati jahiliyyah. Dalam hal ini Nabi
juga bersabda:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ
لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِى عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مَيْتَةً جَاهِلِيَّةً.
(رواه مسلم)
Artinya : “Barangsiapa yang
melepaskan tangannya dari ketaatan, maka kelak di hari kiamat ia akan bertemu
dengan Allah tanpa memiliki hujjah. Barangsiapa mati, sedangkan di lehernya
tidak ada bai’at (kepada pemimpinnya), maka matinya seperti mati jahiliyyah”.(HR.
Muslim).
Batasan Taat Kepada Pemimpin
Analisis di atas, tidak lantas boleh
dipahami bahwa ketaatan kepada pemimpin itu mutlak tanpa ada batasan, membabi
buta, dikultuskan seakan-akan ia seperti Tuhan yang ketaatan kepada-Nya harus mutlak.
Namun, ketaatan kepada pemimpin ada juga batasannya. Ketaatan diberikan selama
si pemimpin itu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, menyeru kepada yang ma’rūf
dan mencegah akan kemungkaran. Jika ketaatan seorang pemimpin kepada Allah dan
Rasul-Nya sudah tidak ada, maka tidak ada pula ketaatan kepada mereka.
Al-Qur`an dan Hadits dengan jelas dan tegas telah memberikan batasan ini.
وَلَا تُطِعْ
مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ
فُرُطًا [١٨:٢٨]
Artinya : “Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah
Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah
keadaannya itu melewati batas”. (QS. Al-Kahfi : 28).
السَّمْعُ
وَالطَّاعَةُ حَقٌّ عَلَى اْلمرْءِ اْلمسْلِمِ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَالَمْ يُؤْمَرْ
بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ
بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ عَلَيْهِ وَلاَ طَاعَةَ. (رواه الجماعة)
Artinya : “Mendengar dan taat
(kepada pemimpin) adalah kewajiban bagi seorang muslim, baik dalam hal yang
disukai atau dibencinya, selama ia tidak diperintah mengerjakan maksiat. Maka
apabila ia diperintah melakukan maksiat, maka ia tidak wajib mendengar dan taat
(kepada pemimpinnya)”. (HR. Jama’ah).
Oleh
karena itu, dalam memilih pemimpin apapun itu statusnya haruslah penuh kehati-hatian
dan benar-benar didasarkan pada kualitas, elektabilitas, integritas, loyalitas,
dan terlebih lagi pada bidang keagamaannya, yaitu ketaatannya kepada Allah dan
Rasul-Nya. Memilih seorang pemimpin tidak boleh didasarkan oleh rasa emosional
dan arogan karena memandang ras, suku, bangsa, atau keturunannya, tetapi harus lebih
pada ketaatan dan keadilannya. Wawwahu `Alam.

Tidak ada komentar