Select Menu
Select Menu

Favourite

Artikel

Opini

Tokoh

Cerpen

Humor

Tips

Seni Budaya

Gallery

» » PENTINGNYA PERAN PESANTREN DALAM MENJINAKKAN RADIKALISME KAUM MUDA


alawysyihab 15.19 0



PENTINGNYA PERAN PESANTREN DALAM MENJINAKKAN RADIKALISME KAUM MUDA
Oleh: Hasyim Asy’ari MQ
Abstract
The issue of "The Radicalism of Youth Generation" later transformed as an interesting topic to be discussed, along with the epidemic of young people who was becoming the victims of radicalism. This phenomenon was caused by the weakness of character, as well as a shallow understanding of religion and textual. This study attempted to look carefully what the fundamental issues, and why the young people were more easily radicalized. Furthermore, considers pesantren (boarding schools) as an appopriate place in dealing youth radicalism, because pesantren in its applied education has a dual system, ie educational character and building  character.
Keywords: Radicalism of youth, Pesantren, Educational characther, Building  character.

       I.            PENDAHULUAN
Radikalisme merupakan isu menarik untuk diperbincangkan dan menjadi topik hangat yang tak berkesudahan.Radikalisme diyakini oleh kebanyakan kalangan sebagai asal mula gerakan terorisme, meskipun secara konsep, antara radikalisme dan terorisme sangat berbeda.Dalam lingkup penanganan, radikalisme belum tertanani dengan baik.Hal ini dapat dilihat dengan adanya penemuan-penemuan dalam studi kasus “Radikalisme Kaum Muda” belakangan ini.
Pada perkembangannya, radikalisme lebih banyak mempengaruhi kaum muda hingga memunculkan adagium “Yang muda yang radikal”.Kaum muda pada umumnya lebih mudah dipengaruhi karena memiliki dua sisi kekosongandisamping memiliki kejiwaan yang labil yang disebut sebagai “Krisis identitas”.Kekosongan tersebut adalah,dangkalnya pengetahuan agama kaum mudadan lemahnya karakter kaum muda yang disebabkan tidak adanya pendidikan berkarakter serta pendidikan karakter.
Pesantren merupakan sanggar yang tepat untuk merehabilitasi kekosongan yang terdapat pada kaum muda.Karena pesantren dalam tataran pendidikannya memiliki dua tahapan yang harus dilalui oleh peserta didik, yakni tahapan pendidikan berkarakter serta pendidikankarakter.Dengan adanya pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pemahaman materi, diharap kaum muda bukan saja menjadi orang yang tahu namun juga sanggup merefleksikan ilmunya kedalam sikap kesehariaanya dan pada akhirnya radikalisme kaum  muda dapat terjinakkan.

    II.            PENGERTIAN RADIKALISME DAN TERORISME
A.    RADIKALISME
Secara bahasa, Radikalisme berasal dari kata radical yang mempunyai arti akar atau dasardasar bagi segala sesuatu.Sebagai kata benda, radikal merupakan seseorang yang berpandangan radikal dalam politik maupun agama.Radikalisme berarti belief in radical ideas and principles (Hornby, 1995:985).Berpikir tentang suatu hal secara mengakar dan mendasar dinamakan radikal, baik berpikir dalam konteks agama, sosial, politik dan sebagainya. Dengan istilah tersebut, kita jamak menjumpai istilah radikal yang  dipakai dalam beberapa bidang seperti halnya sosial radikal, ekonomi radikal dan lain-lain.
B.     TERORISME
Sedangkan terorisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan terror. Sementara dalam black law dictionary,terorisme diistilahkan: the use or threat of violenceto  intimidateorcausepanicespeciallyasa meandsof affecting politicalconduct (penggunaan atau ancamankekerasan khususnyauntuk mengintimidasi atau menyebabkan kepanikan  sebagai alat untuk pengaruhi sikap politis). Dengan demikian, terorisme adalah sebuah sikap intimidasiagar tujuan yang diinginkan bisa tercapai, meskipunn dengan konsekuensi adanya kekerasan fisik.
Dengan begitu,radikalisme agama adalah, sebuah prinsip kegamaanyang monolitik dalam idealismenya, sehingga dalampraktiknya lebih sering memaksakan kehendak terhadap orang lain.Berbicara mengenai radikalisme, sebenarnya  yang menjadi pokok permasalahan bukanlah getolnya pandangan seseorang terhadap nilai agama. Melainkan pemahaman yang tekstual dan sikap memaksakan kehendak atas realitas yang ada.Sehingga semua hal harus mengikutiirama imajinatifnya– yang sebenarnya masih perlu dipertanyakan kebenarannya.Hal-hal yang seperti ini diperparah dengan pijakan pengetahuan yang sangat minim dan terbatas terhadap agama itu sendiri.


 III.            TINJAUAN UMUM RADIKALISME KAUM MUDA
A.    FENOMENA RADIKALISME KAUM MUDA
Belakangan  ini muncul adagium “Yang muda yang radikal” seiring dengan maraknya kasus radikalisme menjangkit kaum muda. Kaum muda sendiri keberadaannya menjadi santapan empuk bagi tumbuh kembangnya radikalisme.Hal ini lebih dikarenakan kaum muda merupakan fase yang disebut sebagai “Krisis identitas”. Dengan sebab ini, jamak dijumpai bahwa pergaulan kaum muda identik dengan pergaulan yang bebas dan otonom, dengan  dalih mencari jati diri.Dan pada akhirnya permasalahan ini dapat mengahantarkan pemuda pada radikalisme.
Pada tahun 2011, MAARIF institute, mengadakan riset terhadap beberapa lembaga pendidikan, riset ini dilakukan di empat daerah, Pandeglang, Cianjur, Jogjakarta dan Solo. Hasil riset tersebutmenarik untuk direnungkan, bahwasanya lembaga pendidikan dengan jenjang SMP-SMA kini menjadi basis penyebaran, dan bahkan para murid sudah mulai terjangkit. Hal ini ditenggarai dengan adanya sikap dan alur berpikir yang mengarah terhadap radikalisme, condong menyalahkan orang lain serta gemar berpikir dengan kerangka monolitik.
Seperti halnya MA’ARIF Institute, LaKIP (Lembaga Kajian Islam  dan Perdamaian) membeberkan hasil survei jajak pendapat dengan beberapa siswa. Dari survei tersebut, bahwasanya dari 993 siswa SMP dan SMA yang diwawancarai, 50% setuju dengan aksi radikal demi agama, 14.2% setuju dengan aksi yang dilakukan oleh Imam Samudera, Amrozi, dan Nurdin M Top, dan 25.8% berpendapat, bahwa pancasila tidak relevan lagi bagi Indonesia. Data tersebut memberikan penilaian, betapa rentannya “kaum muda” terhadap penyusupan dan pengaruh radikalisme. Meskipun masih banyak kalangan yang menanyakan validitas dari survei tersebut, namun setidaknya berangkat dari penemuan tersebut, kita sebagai bangsa yang besar dapat meresponnya sebagai bahan refleksi dan introspeksi diri..
B.     FAKTOR FUNDAMENTAL
Menurut Graham Fuller dalam bukunya “Apa jadinya dunia tanpa Islam?”, memberikan statement mengenai faktor radikalisme kaum muda, “Kebanyakan pemuda teradikalisasi oleh situasi lapangan: kependudukan asing, perasaan terkalahkan; hasrat balas dendam”. Terangnya. Berbeda dengan Graham Fuller, menurut Erik H. Erikson seorang pendekar psikologi memberikan pandangan, kaum muda lebih mudah terjangkit radikalisme karena mereka merupakan fase “krisis identitas”, fase dimana mereka selalu mencari jati diri serta hakikat kehidupannya.
Meskipun banyak faktor yang menjadi variable dalam penyebaran radikalisme, namun terdapat tiga faktor mendasar penyebab terjadinyaradikalime. Setiap fenomena radikalisme tidak lepas dari ketiga faktor tersebut, yaitu: pemahaman agama yang dangkal serta lemahnya karakter. Lemah karakter sendiri, ada kalanya disebabkan oleh tidak adanya pendidikan berkarakter atau pendidikan karater itu sendiri.
1.      Pemahaman Agama yang  Dangkal.
Tidak bisa dipungkiri, ketika radikalisme agama muncul kepermukaan, unsur agama dan pengetahuannya tidak dapat dipisahkan begitu saja.Jelas terlihat, bahwa fenomena radikalisme agama mucul seiring dengan adanya permasalahan penahaman agama; pemahaman yang dangkal.Pemahaman yang demikian dapat menyebabkan timbulnya fantasi terhadap nilai agama, dan hal ini merupakan titik awal tumbuhnya radikalisme.
2.      Pendidikan Berkarakter.
Dalam perkembangannya, radikalisme tidak saja mengincar orang yang tidak berpendidikan, sebaliknya, orang dengan latar pendidikan mapan pun tak luput dari pengaruhnya.Sebagaimana fenomena Agung Setiadi yang direkrut sebagai Disainer Cyber Terorism. Kemudian kasus ini diangkat dalam workshop di palu pada tanggal 22 Mei 2012 dengan tema yang bertajuk “PETA GERAKAN RADIKALISME DI INDONESIA”, − Agung sendiri merupakan dosen UNISBANK. Melihat fenomena tersebut, agung bukanlah orang non pendidikan.Agung merupakan orang yang terdidik dan tergolong sebagai individu mapan pendidikannya. Berangkat dari kejadian agung, pendidikan yang tinggi saja tidak cukup, pendidikan dengan orientasi transfer ilmu ke otak saja tidak menciptakan  generasiberkarakter, malah sebaliknya.
3.      Pendidikan Karakter.
Tidak adanya model pendidikan ini sama saja menciptakan generasi yang tak berkarakter, − setidaknya melanjutkan  tren pemuda yang lemah karakter. Hal ini ditandaskan atas kondisi psikologis kaum muda sebagai fase pencarian identitas, kemudian diperparah dengan pendidikan yang tak mampu memberikan identitas yang baik; pembentukan karakter.Keadaan demikian menciptakan sebuah kekosongan yang merongga dalam diri seorang pemuda dan menjadi kerentanan yang ekstrim.Pada akhirnya, kekosongan tersebut memberikan celah terhadap pegiat radikalisme, sehingga celah ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh mereka.

 IV.            PESANTREN SEBAGAI SOLUSI RADIKALISME
A.    SISTEM PENDIDIKAN PESANTREN
Pesantren merupakan lembaga pendidikan berbasis keagamaan tertua di Indonseia.Pesantren sendiri adalah asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji dsb; pondok − KBBI. Sedangkan menurut para ahli, termasuk Dhofier  (1994: 84), mendefinisikan bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari.
Mengenai sistemnya, pesantren memiliki corak khas yang menjadi branding pesantren itu.Sistem tersebut adalah, pendidikan berkarakter serta pendidikan karakter.Pada tataran praktisnya dua sistem tersebut memiliki peran yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.Pendidikan berkarakter membentuk karakter peserta didik melalui pendekatan materi ajar – menitik tekankan pentingnya materi ajar menjadi karakter.Sementara pendidikan karakter, membentuk karakter melalui pendekatan pentingnya memiliki karakter yang kuat bagi kehidupan mereka. Pendidikan seperti ini direalisasikan tanpa melihat materi ajar, melainkan penggemblengan  karakter itu sendiri.
B.     MENJINAKKAN RADIKALISME MELALUI PENDIDIKAN PESANTREN
Melihat permaslahan radikalisme kaum muda dengan semua pendekatannya, dapat disimpulkan bahwa pemuda pada dasarnya memang mudah dipengaruhi.Karakter mereka dapat dengan mudah goyah serta digoyah, dengan kata lain, mereka adalah individu lemah karakter. Pesantren dengan  dual-sistemnya dianggap dapat menangani lemahnya karakter kaum muda. Berikut sistemnya:
1.    Penguatan Karakter Melalui Pendidikan bekarakter
Pesantren tidak saja bertanggung jawab memahamkan materi ajar terhadap peserta didik, melainkan wujudnya penghayatan serta pengamalan dalam rutinitas sehari-hari menjadi tanggung jawabnya pula.Melalui sistem ini, kaum muda tidak saja memiliki pengetahuan yang tinggi, namun memiliki karakter yang selaras dengan pengetahuannya. Dengan ini, kaum muda tidak gemar  berpikir secara monolitik melainkan berpikir secara holistik. Agama tidak saja menginginkan terciptanya kebaikan, namun terjaganya kedamaian juga merupakan  tuntutan agama.Tidak seperti pegiat radikalisme, menginginkan teciptanya kebaikan namun menggadaikannya denganmara bahaya.

2.    Penguatan Karakter Melalui Pendidikan Karakter
Para peserta didik, yaitu kaum muda, secara mental akan terus digemblengmelalui pembiasaan dengan melakukan hal-hal baik; pembiasaan jujur, kesatria, malu berbuat culas, malu berbuat keburukan, malu merugikan orang lain, malu berbohong terhadap orang lain. Hal-hal ini dilakukan sampaikarakter mereka benar-benar terbentuk dan terpola atas nilai-nilai tersebut.Melalui metode ini, permasalahan kaum muda yang mudah terpengaruh akan dapat diatasi, karena pada dasarnya pemuda sudah mempunyai karakter yang kuat. Dengan demikian permasalahan mayoritas pemuda mudah terpengaruh radikalisme dapat tertolak;tidak ada lagi kasus grombolan pemuda menjadi ladang radikalisme.

      V.          PENUTUP
Fenomena “Radikalisme kaum muda” mencuat kepermukaan seiring ditemukannya banyak kasus radikalisme yang menjangkit kaum muda.Dalam perkembangannya, kaum muda menjadi santapan empuk bagi pergerakan radikalisme dan penyusupannya.Alih-alih dari mode pendidikan yang ada dapat mencegah radikalisme,justru menjadi lahan eksotikbagipenyebaran radikalisme, karena tidak menciptkan generasi berkarakter– sebagaimana temuan beberapa penelitian belakangan ini.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan dengan penerapan dua tahapsekaligus, yaitu pendidikan berkarakter serta pendidikan karaker.Pendidikan berkarakter tidak saja menciptakan lulusan berpengetahuan tinggi melainkan nilai karakternya pun tinggi, karena selaras dengan ilmu pengetahuannya. Sedangkan pendidikan karakter, peserta didik akan digembleng pentingnya memiliki karakter kuat melalui rutintas kesehariannya.Melalui proses ganda ini, diharap permasalahan yang melanda kaum muda – sebagai pelaku radikalisme atau korban radikalisme− dapat tertangani.





DAFTAR PUSTAKA
Azca, Muhammad Najib, “Yang Muda yang Radikal; Refleksi Sosiologis Terhadap Fenomena Radikalisme Kaum Muda Muslim di Indonesia Pasca Orde Baru”, di jurnal MA’ARIF, Vol. 8, No. 1, Mei, 2013.
Adityawarman, Edo, W., “Radikalisme Agama”, dalam http://www.cebolang.net/radikalisme-agama, (diakses pada 17 februari 2016).
Editor, “Perngertian Pesantren” dalam http://www.blogblog.com/pengertian-pesantren,(diakses pada 17 februari 2016).
Fuller, Graham, “Apa Jadinya Dunia Tanpa Islam”, Bandung: Penerbit Mizan, 2015.
Karni, S. Asrori, “Etos Studi Kaum Santri”, Bandung: Penerbit Mizan, 2009.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Luring (Luar Jaringan), v. 1,5.
Mufid, Ahmad Syafi’i, “Peta Gerakan Radikalisme Di Indonesia”, dalam workshop membangun kesadaran dan strategi menhadapi radiklisme agama, Palu, 2012.
Zuly, Qodir, “Perspektif Sosiologi Tentang Radikalisasi Agama Kaum Muda”, di jurnal MA’ARIF, Vol. 8, No. 1, Mei, 2013.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply