REVOLUSI MENTAL
alawysyihab
16.41
0
REVOLUSI
MENTAL
Oleh:
Alawy Assyihab
Esensi gagasan
“Revolusi Mental” yang dipromosikan Jokowi pada saat masih menjadi calon
Presiden beberapa waktu lalu, sebetulnya bukan sesuatu yang baru dan orisinil.
Karena jauh sebelum Jokowi mempublikasikan pemikirannya ini di Harian Kompas,
sudah banyak para ahli mendiskusikan isu yang sama dalam pelbagai forum
dan ruang publik. Gagasan ini menjadi penting dan menarik perhatian publik,
karena tiga hal. Pertama, ia ditulis
oleh seorang calon pemimpin bangsa. Kedua,
phrasa yang digunakan sebagai tajuk tulisan itu dinilai “bercitarasa Marxisme”.
Ketiga (meski dilepaskan dari
pembahasan dalam paper ini), tulisan Jokowi sempat menuai kecurigaan adanya
aroma plagiarisme, karena pada hari yang sama di koran yang berbeda, terbit
juga sebuah tulisan dengan judul yang sama dan esensi yang tidak jauh berbeda
namun ditulis oleh orang yang berbeda, Romo Benny.
Meski bukan hal yang
baru dan jauh dari orisinil, esensi tulisan Jokowi sendiri tetap penting dan
menarik, bukan hanya sebagai “produk jualan” dalam kampanye Piplres-nya, tetapi
terutama lebih sebagai sebuah pemikiran reflektif yang relevan untuk dikaji dalam
konteks kontemporer kebangsaan. Dalam tulisannya, intinya Jokowi menyatakan
bahwa bangsa Indonesia sedang menghadapi problematika mentalitas dan perilaku
busuk sebagai akibat dari pendekatan reformasi dan pembangunan yang hanya
menitikberatkan pada aspek kelembagaan, dan menjauhi dimensi kultural.
Jokowi kemudian
menyebut delapan bentuk mentalitas dan perilaku busuk yang menjadi tradisi dan
budaya pada masa orde baru, yaitu : korupsi, intoleransi terhadap perbedaan,
sifat rakus, ingin menang sendiri, ingin kaya secara instan, kecenderungan
menggunakan kekerasan dalam memecahkan masalah, pelecehan hukum, dan sifat
oportunis. Menurutnya, jika ini dibiarkan, keberhasilan reformasi akan tergerus
habis bersama kehancuran bangsa ini. Itu sebabnya, maka sebuah perubahan
radikal mendesak untuk dilakukan.Sebuah perubahan yang diarahkan pada mindset
dan budaya, yang ia sebut kemudian sebagai sebuah “Revolusi Mental”.
Sayangnya, pemikiran
“Revolusi Mental” yang digagas dan dipromosikan Jokowi miskin konsep, dan
bahkan cenderung sekedar menjadi sebuah jargon politik untuk kepentingan
kampanye Pilpres belaka.Penggunaan istilah “revolusi” (konsep besar dan
strategis) yang mestinya didukung oleh penjelasan yang utuh dan komprehensif
tidak dilakukan oleh Jokowi.Sebagian publik bahkan sempat menuding gagasan
“Revolusi Mental” beraroma Marxisme, setidaknya istilah ini memang pernah,
bahkan lazim digunakan di kalangan kaum Marxian dalam konteks gerakan dan
perjuangan mengubah peradaban masyarakat feodal dan agamis ke masyarakat
komunis.
Jokowi atau tim-nya
tidak menjelaskan secara kongkret apa yang menjadi pijakan ontologis dari
konsep “Revolusi Mental” itu. Kecuali, dalam tulisannya, Jokowi menyebut ajaran
Trisakti Soekarno sebagai pemikiran yang dapat dijadikan landasan bagi gagasan
perubahan radikalnya itu.Sesuatu yang menurut hemat penulis juga tetap tidak
memadai, karena pemikiran Soekarno tentang Trisakti itu bukanlah ideologi resmi
yang menjadi kesepakatan bangsa. Produk konsensus bangsa ini, yakni Pancasila
sebagai ideologi, dasar negara dan kepribadian bangsa sama sekali tidak disebut
Jokowi, kecuali sekedar menyinggung sangat sedikit soal nilai dan karakter
budaya nusantara.
Namun demikian,
terlepas dari kelemahan konseptual dan absennya perspektif ontologis dalam
gagasan “Revolusi Mental” itu, pemikiran Jokowi tetap penting dan relevan dalam
konteks perkembangan kontemporer bangsa Indonesia.Bahwa bangsa ini sedang
menghadapi problematika serius menyangkut mentalitas dan perilaku busuk berupa korupsi,
intoleransi terhadap perbedaan, sifat rakus, ingin menang sendiri, ingin kaya
secara instan, kecenderungan menggunakan kekerasan dalam memecahkan masalah,
pelecehan hukum, dan sifat oportunis, adalah benar adanya. Dan karenanya memang
diperlukan sebuah ikhtiar serius yang mendasar dalam rangka memperbarui
mentalitas dan perilaku itu.
Ikhtiar ini harus
dipijakkan di atas landasan ontologis kebangsaan, yakni Pancasila sebagai
kepribadian bangsa, dengan menggunakan pendekatan strategi kebudayaan dalam
kerangka reformasi dan pembangunan nasional.Pendekatan ini dikonstruksi dari
pemikiran, bahwa selama ini reformasi dan pembangunan praktis lebih menekankan
pada aspek kelembagaan, dan mengabaikan aspek-aspek sosio-kultural bangsa.
Dengan pendekatan ini, operasionalisasi dan implementasi gagasan “Revolusi
Mental” mestinya nanti akan tampak kongkret dalam bentuk hadirnya model
reformasi dan pembangunan yang seimbang antara aspek-aspek kelembagaan dan
aspek-aspek kultural dalam pelbagai produk kebijakan politik pemerintahan
Jokowi.
Selain itu,
kongkretisasi gagasan “Revolusi Mental” juga bisa masuk melalui pintu
pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya, atau sebuah gerakan kolosal yang
bersifat nasional.Tetapi yang tidak kalah penting, bahkan bisa sangat
determinatif adalah teladan mulia (uswah
hasanah) para pemimpin dan penyelenggara negara sendiri.Seperti ungkapan
pepatah Arab :ibda bi nafsika. Jadi,
soal bagaimana “Revolusi Mental” diejawantahkan, “mulailah dari dirimu
sendiri.”

Tidak ada komentar