Select Menu
Select Menu

Favourite

Artikel

Opini

Tokoh

Cerpen

Humor

Tips

Seni Budaya

Gallery

» » REVOLUSI MENTAL


alawysyihab 16.41 0


REVOLUSI MENTAL
Oleh: Alawy Assyihab
Esensi gagasan “Revolusi Mental” yang dipromosikan Jokowi pada saat masih menjadi calon Presiden beberapa waktu lalu, sebetulnya bukan sesuatu yang baru dan orisinil. Karena jauh sebelum Jokowi mempublikasikan pemikirannya ini di Harian Kompas,  sudah banyak para ahli mendiskusikan isu yang sama dalam pelbagai forum dan ruang publik. Gagasan ini menjadi penting dan menarik perhatian publik, karena tiga hal. Pertama, ia ditulis oleh seorang calon pemimpin bangsa. Kedua, phrasa yang digunakan sebagai tajuk tulisan itu dinilai “bercitarasa Marxisme”. Ketiga (meski dilepaskan dari pembahasan dalam paper ini), tulisan Jokowi sempat menuai kecurigaan adanya aroma plagiarisme, karena pada hari yang sama di koran yang berbeda, terbit juga sebuah tulisan dengan judul yang sama dan esensi yang tidak jauh berbeda namun ditulis oleh orang yang berbeda, Romo Benny.
Meski bukan hal yang baru dan jauh dari orisinil, esensi tulisan Jokowi sendiri tetap penting dan menarik, bukan hanya sebagai “produk jualan” dalam kampanye Piplres-nya, tetapi terutama lebih sebagai sebuah pemikiran reflektif yang relevan untuk dikaji dalam konteks kontemporer kebangsaan. Dalam tulisannya, intinya Jokowi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sedang menghadapi problematika mentalitas dan perilaku busuk sebagai akibat dari pendekatan reformasi dan pembangunan yang hanya menitikberatkan pada aspek kelembagaan, dan menjauhi dimensi kultural.
Jokowi kemudian menyebut delapan bentuk mentalitas dan perilaku busuk yang menjadi tradisi dan budaya pada masa orde baru, yaitu : korupsi, intoleransi terhadap perbedaan, sifat rakus, ingin menang sendiri, ingin kaya secara instan, kecenderungan menggunakan kekerasan dalam memecahkan masalah, pelecehan hukum, dan sifat oportunis. Menurutnya, jika ini dibiarkan, keberhasilan reformasi akan tergerus habis bersama kehancuran bangsa ini. Itu sebabnya, maka sebuah perubahan radikal mendesak untuk dilakukan.Sebuah perubahan yang diarahkan pada mindset dan budaya, yang ia sebut kemudian sebagai sebuah “Revolusi Mental”.
Sayangnya, pemikiran “Revolusi Mental” yang digagas dan dipromosikan Jokowi miskin konsep, dan bahkan cenderung sekedar menjadi sebuah jargon politik untuk kepentingan kampanye Pilpres belaka.Penggunaan istilah “revolusi” (konsep besar dan strategis) yang mestinya didukung oleh penjelasan yang utuh dan komprehensif tidak dilakukan oleh Jokowi.Sebagian publik bahkan sempat menuding gagasan “Revolusi Mental” beraroma Marxisme, setidaknya istilah ini memang pernah, bahkan lazim digunakan di kalangan kaum Marxian dalam konteks gerakan dan perjuangan mengubah peradaban masyarakat feodal dan agamis ke masyarakat komunis.
Jokowi atau tim-nya tidak menjelaskan secara kongkret apa yang menjadi pijakan ontologis dari konsep “Revolusi Mental” itu. Kecuali, dalam tulisannya, Jokowi menyebut ajaran Trisakti Soekarno sebagai pemikiran yang dapat dijadikan landasan bagi gagasan perubahan radikalnya itu.Sesuatu yang menurut hemat penulis juga tetap tidak memadai, karena pemikiran Soekarno tentang Trisakti itu bukanlah ideologi resmi yang menjadi kesepakatan bangsa. Produk konsensus bangsa ini, yakni Pancasila sebagai ideologi, dasar negara dan kepribadian bangsa sama sekali tidak disebut Jokowi, kecuali sekedar menyinggung sangat sedikit soal nilai dan karakter budaya nusantara.
Namun demikian, terlepas dari kelemahan konseptual dan absennya perspektif ontologis dalam gagasan “Revolusi Mental” itu, pemikiran Jokowi tetap penting dan relevan dalam konteks perkembangan kontemporer bangsa Indonesia.Bahwa bangsa ini sedang menghadapi problematika serius menyangkut mentalitas dan perilaku busuk berupa korupsi, intoleransi terhadap perbedaan, sifat rakus, ingin menang sendiri, ingin kaya secara instan, kecenderungan menggunakan kekerasan dalam memecahkan masalah, pelecehan hukum, dan sifat oportunis, adalah benar adanya. Dan karenanya memang diperlukan sebuah ikhtiar serius yang mendasar dalam rangka memperbarui mentalitas dan perilaku itu.
Ikhtiar ini harus dipijakkan di atas landasan ontologis kebangsaan, yakni Pancasila sebagai kepribadian bangsa, dengan menggunakan pendekatan strategi kebudayaan dalam kerangka reformasi dan pembangunan nasional.Pendekatan ini dikonstruksi dari pemikiran, bahwa selama ini reformasi dan pembangunan praktis lebih menekankan pada aspek kelembagaan, dan mengabaikan aspek-aspek sosio-kultural bangsa. Dengan pendekatan ini, operasionalisasi dan implementasi gagasan “Revolusi Mental” mestinya nanti akan tampak kongkret dalam bentuk hadirnya model reformasi dan pembangunan yang seimbang antara aspek-aspek kelembagaan dan aspek-aspek kultural dalam pelbagai produk kebijakan politik pemerintahan Jokowi.
Selain itu, kongkretisasi gagasan “Revolusi Mental” juga bisa masuk melalui pintu pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya, atau sebuah gerakan kolosal yang bersifat nasional.Tetapi yang tidak kalah penting, bahkan bisa sangat determinatif adalah teladan mulia (uswah hasanah) para pemimpin dan penyelenggara negara sendiri.Seperti ungkapan pepatah Arab :ibda bi nafsika. Jadi, soal bagaimana “Revolusi Mental” diejawantahkan, “mulailah dari dirimu sendiri.”

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply