Ekstrimisme & Terorisme
alawysyihab
17.25
0
Ekstrimisme
& Terorisme
(Sebuah
Implikasi Dari Dangkalnya Pemahaman Terhadap Hukum
Agama)
Oleh
: Ibnu Khair
Sebagaimana diketahui bersama, pada saat terjadi perang
Shiffin yaitu peperangan antara amirul mukminin Ali Bin Abi Thalib dan
Sayyidina Mu’awiyah, ada sekolompok orang pembela Ali yang merasa tidak puas
atas tindakan sayyidina ali yang menerima tawaran tahkim dari Sayyidina
Mu’awiyah. Tindakan sang khalifah mereka anggap
telah melanggar hukum Allah, dan berarti telah melakukan kekufuran. Oleh karena
itu, kelompok ini memilih keluar dari barisan pembela Ali dan selanjutnya
mereka disebut kelompok Khawarij. Singkatnya, Ketidakpuasan mereka tidak hanya
dalam bentuk pembangkangan saja, tetapi lebih ekstrim lagi dengan melancarkan
teror dan bahkan merencanakan pembunuhan terhadap Sayyidina
Ali, Mu’awiyah, Amr Bin ‘Ash radliyallahu ‘anhum. Maka pada tahun 40 H, kelompok khawarij mengadakan kesepakatan
mengenai tempat, waktu pelaksanaan serta eksekutor pembunuhan terhadap ketiga
sahabat Rasulullah SAW tersebut.
Yang pertama, ditunjuklah Abdurrahman Bin Muljam
agar berangakat ke Kufah untuk membunuh Amirul Mukminin Ali Bin Abi Thalib
karramallahu wajhah. Yang kedua, mereka menunjuk al-Hajjaj
Bin Abdullah
at-Tamimi agar berangkat ke Syam untuk
membunuh Sayyidina Mu’awiyah Radliyallahu ‘anhu. Dan yang ketiga, mereka
menunjuk Amr Bin Bakr at-Tamimi berangkat ke Mesir untuk
membunuh Sayyidina Amr Bin ‘Ash radliyallahu ‘anhu.
Disepakati
bahwa eksekusi pembunuhan dilakukan dalam waktu yang sama, yaitu saat para
sahabat terkemuka ini hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat subuh
pada tanggal 17 Ramadlan tahun itu juga. Dari ketiga eksekutor itu hanya Abdurrahman
Bin Muljam
yang berhasil menjalankan tugasnya membunuh Sayyidina
Ali,
dan beliaupun wafat pada tanggal 20 Ramadlan 40 H/24 Januari 661 M dalam usia
63 tahun. Dengan wafatnya Sayyidina Ali
maka berakhir pula masa Al-khulafaur Rasyidin yang berlangsung hampir
selama 30 tahun.
Jika kita
cermati peristiwa yang berujung pada terbunuhnya Sayyidina
Ali,
maka dapat disimpulkan bahwa kelompok Khawarij
merupakan sekte pertama pelaku aksi terorisme dalam sejarah islam. Tindakan
mereka yang fanatik itu sangat mengganggu sendi-sendi agama karena serba
bersandar pada aksi kekerasan. Sikap itu muncul karena dangkalnya pemahaman
mereka terhadap agama sehingga salah dalam memahami Al-Qur’an.
Dalam bersikap,
mereka tidak bercermin kepada akhlaq Rasulullah dan para sahabat yang selalu
menghindari kekerasan dalam mengahadapi musuh, selama masih bisa ditempuh
dengan dialog dan pendekatan persuasif. Sementara golongan ini telah
mengkapling kebenaran dengan standar mereka sendiri. Sehingga semua orang atau
golongan yang berbeda dengan standar kebenaran versi mereka, tidak akan
segan-segan dituduh kafir, sesat, dan musyrik. Akibatnya muncullah sikap-sikap
anarkisme dan terorisme yang kebanyakan korbannya adalah dari umat Islam
sendiri.
As-sayyid
Muhammad bin ‘Alawy Al-maliky di awal pembahasan tentang akidah dalam kitab Mafahim-nya
memberikan komentar, “Husnuddhon kami, sebenarnya mereka (pelaku tindakan
ekstrim) itu berniat baik dengan berupaya memurnikan ajaran Islam
dari prilaku syirik, dan memperbaiki kesalahan-kesalahan orang lain dengan amar
ma’ruf nahi munkar. Akan tetapi, sepertinya mereka kurang memahami bahwa
pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar tersebut harus dilandasi kebijaksanaan, dan
seandainya timbul perdebatan maka harus disikapi dengan diskusi yang baik
dengan motivasi semata mencari kebenaran, bukan untuk mencari kemenangan atau
pembenaran sendiri”. Wallahu ‘Alam. ( Dari
berbagai sumber )
Tidak ada komentar