Select Menu
Select Menu

Favourite

Artikel

Opini

Tokoh

Cerpen

Humor

Tips

Seni Budaya

Gallery

» » » Ekstrimisme & Terorisme


alawysyihab 17.25 0




Ekstrimisme & Terorisme
(Sebuah Implikasi Dari Dangkalnya Pemahaman Terhadap Hukum Agama)
Oleh : Ibnu Khair

Sebagaimana diketahui bersama, pada saat terjadi perang Shiffin yaitu peperangan antara amirul mukminin Ali Bin Abi Thalib dan Sayyidina Mu’awiyah, ada sekolompok orang pembela Ali yang merasa tidak puas atas tindakan sayyidina ali yang menerima tawaran tahkim dari Sayyidina Mu’awiyah. Tindakan sang khalifah mereka anggap telah melanggar hukum Allah, dan berarti telah melakukan kekufuran. Oleh karena itu, kelompok ini memilih keluar dari barisan pembela Ali dan selanjutnya mereka disebut kelompok Khawarij. Singkatnya, Ketidakpuasan mereka tidak hanya dalam bentuk pembangkangan saja, tetapi lebih ekstrim lagi dengan melancarkan teror dan bahkan merencanakan pembunuhan terhadap Sayyidina Ali, Mu’awiyah, Amr Bin ‘Ash radliyallahu ‘anhum. Maka pada tahun 40 H, kelompok khawarij mengadakan kesepakatan mengenai tempat, waktu pelaksanaan serta eksekutor pembunuhan terhadap ketiga sahabat Rasulullah SAW tersebut.
Yang pertama, ditunjuklah Abdurrahman Bin Muljam agar berangakat ke Kufah untuk membunuh Amirul Mukminin Ali Bin Abi Thalib karramallahu wajhah. Yang kedua, mereka menunjuk al-Hajjaj Bin Abdullah at-Tamimi agar berangkat ke Syam untuk membunuh Sayyidina Mu’awiyah Radliyallahu ‘anhu. Dan yang ketiga, mereka menunjuk Amr Bin Bakr at-Tamimi berangkat ke Mesir untuk membunuh Sayyidina Amr Bin ‘Ash radliyallahu ‘anhu.
Disepakati bahwa eksekusi pembunuhan dilakukan dalam waktu yang sama, yaitu saat para sahabat terkemuka ini hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat subuh pada tanggal 17 Ramadlan tahun itu juga. Dari ketiga eksekutor itu hanya Abdurrahman Bin Muljam yang berhasil menjalankan tugasnya membunuh Sayyidina Ali, dan beliaupun wafat pada tanggal 20 Ramadlan 40 H/24 Januari 661 M dalam usia 63 tahun. Dengan wafatnya Sayyidina Ali maka berakhir pula masa Al-khulafaur Rasyidin yang berlangsung hampir selama 30 tahun.
Jika kita cermati peristiwa yang berujung pada terbunuhnya Sayyidina Ali, maka dapat disimpulkan bahwa kelompok Khawarij merupakan sekte pertama pelaku aksi terorisme dalam sejarah islam. Tindakan mereka yang fanatik itu sangat mengganggu sendi-sendi agama karena serba bersandar pada aksi kekerasan. Sikap itu muncul karena dangkalnya pemahaman mereka terhadap agama sehingga salah dalam memahami Al-Qur’an.
Dalam bersikap, mereka tidak bercermin kepada akhlaq Rasulullah dan para sahabat yang selalu menghindari kekerasan dalam mengahadapi musuh, selama masih bisa ditempuh dengan dialog dan pendekatan persuasif. Sementara golongan ini telah mengkapling kebenaran dengan standar mereka sendiri. Sehingga semua orang atau golongan yang berbeda dengan standar kebenaran versi mereka, tidak akan segan-segan dituduh kafir, sesat, dan musyrik. Akibatnya muncullah sikap-sikap anarkisme dan terorisme yang kebanyakan korbannya adalah dari umat Islam sendiri.
As-sayyid Muhammad bin ‘Alawy Al-maliky di awal pembahasan tentang akidah dalam kitab Mafahim-nya memberikan komentar, “Husnuddhon kami, sebenarnya mereka (pelaku tindakan ekstrim) itu berniat baik dengan berupaya memurnikan ajaran Islam dari prilaku syirik, dan memperbaiki kesalahan-kesalahan orang lain dengan amar ma’ruf nahi munkar. Akan tetapi, sepertinya mereka kurang memahami bahwa pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar tersebut harus dilandasi kebijaksanaan, dan seandainya timbul perdebatan maka harus disikapi dengan diskusi yang baik dengan motivasi semata mencari kebenaran, bukan untuk mencari kemenangan atau pembenaran sendiri”. Wallahu ‘Alam.  ( Dari berbagai sumber )

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply