Select Menu
Select Menu

Favourite

Artikel

Opini

Tokoh

Cerpen

Humor

Tips

Seni Budaya

Gallery


FAKTA-FAKTA YUNIKs
By : Siti Mudrikatur Rahmah
S
ejak kecil, gadis-gadis di Cina sudah melakukan pemotongan kaki yang sangat mengerikan. Hal ini dilakukan agar kakinya bisa kecil sehingga muat di sepatu kecil khas Cina. Dan menurut mitos atau pendapat mereka, para penduduk cina, semakin kecil ukuran sepatunya, semakin cantiklah dia.... Hmm ngeri.
Leonardo Da Vinci, sang misterius super genius, membutuhkan waktu sepuluh tahun (10 th)baginya untuk menyelesaikan lukisan “MONALISA”. Tahukah kalian, jika biasanya para pelukis menandai lukisan mereka dengan menyantumkan tanggal berapa mereka membuat lukisannya. Tetapi, lain halnya dengan sang Da Vinci, dia tidak menandainya dengan tanggal ataupun lainnya. Yang paling AMAZING dari lukisan tersebut ialah, Leonardo Da Vinci dan Monalisa (lukisannya) mempunyai susunan tulang yang sama dan ketika ditinjau lebih lanjut dengan menggunakan sinar X, maka ada 3 versi lukisan di bawah lukisan lukisan tersebut. Woww,,, :O
Tahukah kalian jika Ikan Hiu, akan kehilangan gigi lebih dari 6000 buah setiap tahunnya. Tetapi kabar baiknya adalah, disetiap tahunnya gigi baru mereka akan tumbuh dalam waktu 24 JAM... ckcckc ^^
Untuk setiap patung memorial “Orang di Atas Kuda” itu mempunyai beberapa arti antara lainnya, jika dua kaki kuda yang depan terangkat, maka orang tersebut mati dalam pertempuran. Jika hanya satu kaki yang terangkat, maka orang tersebut meninggal karena dia mendapatkan luka saat melakukan pertempuran. Jika empat kakinya (semua/ all) menginjakkan tanah, maka orang tersebut meninggal secara normal (huft,, lega..). So...kalau yang terangkat semua kakinya (keempatnya) atau hanya tiga yang terangkat,,, apa coba yang terjadi,,,,,??%%
Sambaran kilat berlangsung sangatlah cepat, kira-kira hanya selama 0,2 detik. Dan sambaran ini diikuti juga oleh sambaran lainnya dalam jalur yang sama. Yang lebih menghebohkannya lagi ialah,, Sambaran yang tejadi dapat menyalakan Seratus Juta Bola Lampu dalam sesaat, namun hanya sambaran utamalah yang mengenai target.....

Memakai Handphone selama satu jam dapat mengembangbiakkan bakteri dalam telinga 700 kali lebih cepat. Hahaha,,, ni bagi yang sering telfonan nih,, Hati-Hati Bro...ckckck^^ 
Muharrom, Bulan Kemuliaan & Kebahagian  

Oleh : M. Fitry 


Dalam kalender Islam, pergantian bulan Dzul-hijjah menuju Muharrom menjadi momen yang begitu spesial bagi umat Islam di penjuru dunia. Kalau mereka yang melaksanakan ibadah haji, bulan Dzul-hijjah dimaknai sebagai bulan dimana mereka menjadi seorang muslim sejati, karena telah memenuhi semua lima rukun Islam. Bagi mereka yang tidak melaksanakan ibadah haji, bulan Dzulhijjah dimaknai sebagai bulan lambang kejayaan Islam, karena dalam bulan tersebut seluruh umat Islam dari berbagai status, secara bersama-sama menyembelih hewan qurban dan menikmati dagingnya setelah prosesi hari raya ‘Idul Adha yang dirayakan pada tanggal 10 Dzul-hijjah.
Tidak cukup sampai disini, kebahagian mereka kian bertambah seiring datangnya bulan Muharrom yang sekaligus menjadi simbol tahun baru Hijriyyah. Pada bulan ini umat Islam kian bahagia bukan karena terjadi pergantian tahun semata, tetapi lebih pada hal istimewa yang terkandung di dalam bulan tersebut. pasalnya bulan  Muharrom adalah bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah bulan ramadlan. Ia merupakan bulan Allah SWT dan paling bulan paling utama dari bulan-bulan lain yang dimuliakan, seperti Dzul-qo’dah, Dzul-hijjah, dan Rojab.  Dalam menyambut bulan Muharrom ini, umat Islam sangat dianjurkan melakukan ibadah-ibadah sunnah yang mempunyai pahala besar, seperti membaca doa akhir tahun pada hari terakhir bulan Dzul-hijjah dan doa awal tahun pada hari pertama bulan Muharrom. Agar kejadian baik yang terjadi pada setahun terakhir bisa terulang lagi dan menjadi lebih baik pada tahun berikutnya, begitu juga sebaliknya. Selain itu, disunnahkan juga membaca doa-doa selama 10 hari pertama dan berpuasa pada tanggal 9  yang disebut dengan puasa Tasua’, dan tanggal 10 yang disebut dengan puasa ‘Asyura’.
Keutamaan puasa Tasua’ sangat besar, karena dalam suatu riwayat hadits dijelaskan bahwa Rasulullah SAW akan terus berpuasa Tasua’ pada tahun berikutnya jika beliau masih hidup, namun yang terjadi, beliau wafat terlebih dahulu. Sementara keutamaan puasa Asyura’ adalah dapat mengahapus dosa-dosa setahun yang lalu. Jika kita rutin melakukannya setiap tahun, maka kita akan mendapatkan keuntungan yang besar karena dalam setahun dosa-dosa kita dihapus dan mendapat ampunan. Di samping itu, tanggal 10 Muharrom menyimpan banyak peristiwa penting dan luar biasa yang terjadi pada nabi-nabi Allah SWT. Pada tanggal tersebut Allah menerima taubatnya nabi Adam AS sehingga ia menjadi bersih tidak berdosa, memasukkan nabi Idris ke surga, mengeluarkan nabi Nuh dari perahunya (setelah habisnya banjir besar), menyelematkan nabi Ibrohim dari kobaran api sehingga ia tidak terbakar, menurunkan kitab Taurat kepada nabi Musa, membebaskan nabi Yusuf dari penjara, mengembalikan penglihatan nabi Ya’qub, menghilangkan cobaan nabi Ayyub, mengeluarkan nabi Yunus dari perut hut (ikan paus), mengampuni nabi Daud dari dosanya, menganugerahkan kerajaan besar kepada nabi Sulaiman, dan pada tanggal itu pula Allah memberikan ampunan kepada nabi Muhammad SAW dari dosa-dosa beliau yang telah berlalu dan yang akan datang, serta masih banyak lagi kejadian lain yang menunjukkan akan keistimewaan tangaal 10 Muharrom ini.
Namun sayang, melihat berbagai fakta realita yang terekam beberapa tahun belakangan ini, wajah kesenangan dan kebahagiaan menyambut bulan Muharrom mulai kusam dan memudar. Mereka lebih tertarik untuk menyambut datangnya awal tahun baru Masehi yang notebanenya bukan kalender umat Islam. Mereka cenderung meniru orang-orang non muslim dalam hal gaya, budaya, dan lainnya, sehingga setiap pergantian tahun baru Masehi mereka pergi ke alun-alun kota dan memegang terompet yang ditiup pada jam dua belas malam. Masih banyak lagi warna-warni model kejadian semacam di atas. Padahal disadari atau tidak, tindakan seperti itu, di samping membuang-buang harta benda, juga dapat melemahkan Islam dari dalam secara perlahan-lahan. Sehingga kebiasaan baik para pendahulu kita dan para ulama’ salaf dalam memelihara dan melestarikan ajaran islam yang mulia akan mengalami penurunan sedikit demi sedikit. Oleh karena itu sebelum semua terlambat dan masih adanya waktu dan kesempatan, mari kita sebagai umat Islam bersama-sama terus memelihara dan melestarikan ajaran islam yang murni, yang berlandaskan ajaran ahlus sunnah wal jama’ah. Dengan seperti itu ajaran Islam akan terus terjaga hingga masanya nanti dan semoga Allah selalu merahmati kita untuk  terus berada pada jalan yang  diridlai-Nya, amin.



Pemimpin di Negara Indonesia



Oleh : M. Ali Ridlo

Tepat pada tanggal  22 Oktober 2014, negara Indonesia resmi memiliki pemimpin baru. Pemimpin yang diharapkan mampu melestarikan hal-hal yang sudah  baik dan memperbaiki sesuatu yang masih kurang baik. Jauh hari sebelum dilantiknya bapak Jokowi sebagai orang terpandang dinegara Indonesia, Pro kontra selalu menghiasi seluruh media. Baik hujatan ataupun sanjungan selalu menghiasi ranah public setiap waktunya. Sehubungan sudah resminya bapak Jokowi menjadi pemimpin Negara, alangkah baiknya bagi warga Indonesia tahu akan sikap kita terhadap seorang pemimpin, sikap yang tidak keluar dari jalur al-Qur'an dan al-Sunnah. bukan lagi menghujat yang menang karena sang idola kalah.
Ø  Makna Pemimpin
Menurut kamus besar bahasa Indonesia pemimpin berarti orang yang ditunjuk sebagai ketua dalam sebuah organisasi. Dalam agama islam pemimpin diistilahkan dengan khalifah yang berarti pengganti. Atau dapat pula dimaknai orang yang bertugas menegakkan syariat Allah SWT, memimpin kaum muslimin untuk menyempurnakan penyebaran syariat Islam dan memberlakukan kepada seluruh kaum muslimin secara wajib, sebagai pengganti kepemimpinan Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam.
Dalam hal ini seorang pakar agama dari mesir ikut andil dalam mengartikan makna pemimpin. Dia adalah abuya, menurut beliau pemimpin adalah orang yang sangat berwibawa dan berupaya membawa manusia kepada Allah, punya ilmu untuk menunjuk ajar manusia dengan syariat Tuhan, mampu mendidik hati manusia ke arah iman dan taqwa, mampu menjinakkan nafsu manusia sebagaimana dia menundukkan nafsu dirinya.
Ø  Ambisius Dalam Sebuah Kepimimpinan
Setelah Nabi wafat kepimpinan Islam digantikan oleh Abu Bakar, kemudian Umar bin al-Khotob. Pada masa itu keadaan Islam masih tergolong stabil, karena model kepimimpinannya tidak berbeda jauh dengan masa Nabi. Namun demikian setelah itu, dengan bertambahnya usia bumi, nilai kepimpinan seakan bukan lagi sebuah amanah yang berat, (seperti yang dirsakan oleh Khulafau al-Rosyidin ) malahan menjadi fenomena dimana orang ingin menjadi sorotan public dan menjadi ajang rebutan.
Hingga saat ini kedudukan sebagai pemimpin menjadi rebutan diberbagi kalangan. Mereka sanggup berkorban waktu tenaga dan uang yang banyak untuk menjadi pernimpin negara, perusahaan atau organisasi. Kadang-kadang menggunakan berbagai cara yang menyinggung dan menyakitkan hati orang lain. Terlebih ada yang sanggup mengorbankan yawa pendukung guna tercapainya sebuah tujuan yaitu menjadi seorang pemimpin. Yang demikian itu karena salah pahamnya mereka terhadap arti kepimimpinan.
Ø  Hormat Terhadap Pemimpin
Lembaga dimanapun pasti tidak akan pernah terlepas dari seorang pemimpin. Dialah yang menjadi nahkoda untuk perjalanan lembaga tersebut. Orang-orang yang berada pada naungannya wajib untuk mentaati segala perintahnya. Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Dalam ayat ini Allah menjadikan ketaatan kepada pemimpin pada urutan ketiga setelah ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Namun, untuk pemimpin di sini tidaklah datang dengan lafazh ‘ta’atilah’ karena ketaatan kepada pemimpin merupakan ikutan (tābi’) dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam. Oleh karena itu, apabila seorang pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada lagi kewajiban dengar dan ta’at.
Mengenai makna Ūlil amri sendiri para ulama berselisih pendapat, menurut Abu Hurairoh yang dinukil oleh Ibnu Jarir al-Thobari dalam kitab tafsirnya, mereka adalah pemimpin atau pemerintahan. Penafsiran serupa juga diriwayatkan dari Maimun bin Mihran dan yang lainnya. Sedangkan Jabir bin Abdullah berkata bahwa mereka adalah para ulama dan pemilik kebaikan. Mujahid, Atha’, al-Hasan, dan Abul Aliyah mengatakan bahwa yang dimaksud adalah para ulama. Mujahid juga mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah para sahabat. Pendapat yang dikuatkan oleh Imam asy-Syafi’i adalah pendapat pertama, yaitu maksud ulil amri adalah para pemimpin/pemerintah.[1]
Ø  Hukum NKRI
Negara kesatuan Rebublik Indonesia ( NKRI ) walaupun jumlah penduduknya mayoritas beragama islam akan tetapi hukum yang ditegakan tidaklah sama dengan syariat yang dibawa oleh Nabi. Hukum pencurian misalnya, secara syariat islam seorang pencuri akan dipotong tangan nya apabila barang yang dicuri sudah melampaui batas. Sedangkan dalam NKRI baik mencuri barang dengan nominal yang rendah ataupun tinggi semua terkena hukum perdata untuk dipenjarakan.
Mengenai hal yang demikian, kewajiban taat kepada pemerintah yang berlandasan hukum yang tidak sesuai dengan al-Qur'an dan Al-Sunnah tetap wajib. Selama memang tidak tercium oksigen kemaksiatan. Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam bersabda,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
 Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” Indikasi sabda nabi lebih tertuju pada kepatuhan tidak berlaku untuk hal-hal yang ada maksiatnya, tanpa mengindikasikan siapa yang dipatuhi dan bentuk apa yang dipatuhi, selama itu tidak maksiat maka wajib mentaatinya.

Perpecahan bukanlah solusi bagi terselesaikanya suatu masalah, oleh karena itu pengujatan yang sudah berlalu saatnya dihapus dan digantikan dengan bentuk tunduk dan patuh atas segala keputusan pemimpin. sebab yang demikian itu juga termasuk bentuk realisasi taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah bersabda :
من اطاعني فقد اطاع الله ومن عصاني فقد عصي الله ومن اطاع اميري فقد اطاعني ومن عصي اميري فقد عصاني
“ Barang siapa yang menaatiku maka sungguh ia sudah taat kepada Allah, barang siapa yang mendurhakaiku maka sungguh ia telah mendurhakai Allah, dan barang siapa yang menaati pemimpinku sungguh dia sudah menaatiku, dan barang siapa yang mendurhakai pemimpinku, maka sungguh ia telah mendurhakaiku.”
Wallahu A’lam bi al- owab.


[1]  Fath al-Bari [8/106] pdf


Patuh Agama atau Negara, Sama Saja

Alawy Assyihab
            Disamping  memimpin Agama, seorang Khafilah dalam Islam harusl
ah bisa memimpin politik. Seperti halnya yang dilakukan oleh Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam pada saat di Madinah, yang mana pada saat itu umat Islam telah mampu berdiri sendiri dan memiliki independensi yang sangat kuat. Pada saat itu, Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam tampil tidak hanya sebagai pemimpin Agama akan tetapi juga sebagai pemimpin politik, dan tak heran jika kesenjangan yang terjadi pada masa itu sangat sempit. Akan tetapi, syarat tersebut menjadi  terasa rumit dan mustahil dalam kepemimpinan negara Islam dewasa ini.
Ibnu Khaldun dalam mendefinisikan  Khalifah dengan tegas mengawinkan agama dan politik Sebagai warisan Nabi Muhammad Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam. Pernyataannya:
Khalifah sejatinya adalah penganti pembawa syara’ (Sahib asy-syara’) dalam menjaga agama dan mengatur dunia dengannya (dengan agama).
Sikap Umat Kepada Pemimpin
Setelah kita mengulas bagaimana seseorang pemimpin bersikap. Kita juga tidak bisa menafikan sikap umat kepada pemimpin. Dalam al-Qur’an disebutkan:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
            Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri diantara kamu.” (QS. an-Nisa [4]: 59)
Imam Bukhari meriwayatan dari Ibnu Abbas Radiya Allāhu ‘Anhu  bahwa ayat ini turun berkaitan dengan Abdullah bin Hudâfah yang diutus Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam untuk memimpin angkatan perang. Hal ini menunjukan bahwa yang dimaksud dengan “ulil amri” adalah pimpinan pemerintah.
            Makdsud ayat di atas adalah, kita sebagai seseorang yang beriman haruslah taat kepada Allah, Rasulnya dan ulil amri (penguasa pemerintah). Akan tetapi taat kepada Allah dan Rasulnya adalah prioritas utama. Jika ulil amri menyimpang dari perintah-perintah Allah dan Rasulnya. Maka ketaatan kepada Allah dan Rasulnya lebih di utamakan.
            Banyak hadis pula yang mengharuskan kaum muslim menataati para pemimpin, diantarana adalah sabda Rasullulah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam :
من أطاعني فقد أطاع الله ومن عصاني فقد عصى الله، ومن أطاع الأمير فقد أطاعني ومن عصى الأمير فقد عصاني
            “barangsiapa yang taat kepadaku, maka  dia telah taat kepada Allah. Dan barangsiapa  yang durhaka kepadaku berarti dia telah mendurhakai Allah. Barang siapa yang taat kepada amir (pemimpin), maka  dia telah mentaatiku. Dan barang siapa yang durhaka kepada amir (pemimpin),  maka dia durhaka kepadaku”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis ini adanya suatu penyamaan ketaatan kepada pemimpin sama  dengan ketaatan kepada Rasulullah  Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam dan kepada Allah Subḥānahu wa Ta’ālā .
Dualisme Kepemimpinan
            Dalam literatur sejarah, kita mengetahui bahwa Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam berhasil menyatukan umat islam dalam entetitas politik Rasulullah sebagai pemimpinya. Yang mana pada saat itu umat islam hanya memiliki satu negara yang menaungi seluruh umat islam. Kesatuan ini berlanjut pada era kekhalifahan kecuali pada era khalifah ‘Ali bin Abi Thalib Radiya Allāhu ‘Anhu yang mendapat persaigan dari Muawiyah bin Abi Sufyan, begitu pula ketika era Muawiyah dan penerusnya, Yazid. Sejumlah pesaing kekhalifahan muncul. seperti Hasan bin ‘Ali dan Husain bin ‘Ali dan Abdullah bin Zubair. Meski demikian, masing-masing tokoh merasa paling berhak atas kekhalifahannya, sekalipun dalam realitanya terjadi dualisme kepemimpinan. Namun masing-masing tetap mengidealkan kesatuan kepemimpinan serta mengupayakannya.
            Lain halnya dengan kasus dualisme pada masa modern ini yang lebih mementingkan kepentingan individu maupun kelompok, dan tanpa adanya suatu upaya untuk mengidealkan kesatuan kepemimpinan. Jumhur (mayoritas) ulama’ menegaskan larangan dualisme kepemimpinan dalam tubuh umat islam. Sejumlah dalil diutarakan untuk menguatkan pendapat ini. seperti halnya hadis Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam :
إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الآخَرَ مِنْهُمَا
            “ jika ada pembaiatan terhadap dua Khalifah, maka bunuhlan yang terakhir diantara mereka” (HR. Muslim)
Dan ada juga hadis lain, yaitu:
مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنِ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الآخَرِ
            “ barangsiapa yang telah berbaiat kepada seorang imam, lalu dia memberikan kapadanya tepukan tangan dan buah hatinya, maka hendaklah dia menaatinya selama mampu. Kemudian jika ada orang lain datang untuk merebutnya maka tebaslah leher yang lain itu.” (HR.Muslim)
            Atas dasar kedua hadis inilah tidak diperbolehkan adanya dualisme kepemimpinan dalam suatu negara atau lembaga.  Khalifah (pemimpinan) yang dianggap sah adalah yang pertama, dan dianjurkan untuk memerangi atau membunuh golongan yang membuat tandingan dengan mengangkat pemimpin lain di atas kepemimpinan yang pertama. Golongan yang demikian tidak membuat suatu kemajuan dalam suatu negara maupun lembaga, justru hanya akan membuat suatu kehancuran.
            Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam mengecam seseorang yang memisahkan diri dari pemerintahan yang sah dengan bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
            “barangsiapa yang menyaksikan dari amir (pemimpin)nya sesuatu, kemudian dia membencinya, maka hendaklah dia bersabar atas (perkara tersebut). Sebab, siapa saja yang memisahkan diri dari jamaah (dengan tidak mentaati pemimpinya) sejengkal saja, lalu dia mati, maka matinya adalah mati (dalam keadaan) jahiliah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka jelaslah bagaimana sikap kita sebagai umat, di mana kita harus mematuhi seorang pemimpin meskipun kita tidak menyukainya, dengan cara memisakan diri dari pemerintah.
            Ini menunjukan betapa pentingnya eksistensi dan kekuasan suatu negara di bawah kepemimpinan seorang khalifa (pemimpin) di dalam mengatur kedislipinan dan ketertiban masyarakat. Hanya ada satu kondisi di mana kita boleh tidak mentaati pemimpin. Yaitu ketika pemimpin membuat suatu kebijakan yang berupa perbuatan kemaksiatan kepada Allah dan Rasulnya. Rasulullah bersabda:
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
            “Setiap orang muslim itu wajib untuk mendengar dan mentaati dalam perkara-perkara yang dia senangi atau pun yang dia benci. tetapi jika dia diperintahkan untuk mengerjakan perbuatan maksiat, maka tidak boleh mendengar dan mentaati (amir tersebut).” (HR. Muslim)
            Akan tetapi dalam islam sendiri tidak membiarkan kaum muslim untuk melepaskan diri dari ketaatn pada pemimpin yang memerintahkan pada kemaksiatan dan memerintahkan bukan berdasarkan sistem hukum islam, tetapi islam mengajarkan kepada kaum muslim untuk meluruskan  pemimpin yang menyimpang atau merubahnya. Namun jika itu tidak bisa, maka kita harus mengantinya. Ini sangat penting, sebab jika ketidak taatan ini dibiarkan begitu saja mengikuti hawa nafsu dan akal manusia, maka masyarakat akan kacau, Stabilitas negara akan hancur,  dan pelaksanaan sistem hukum akan lenyap, sebab terjadi pemberontakan dimana-mana.
Dengan demikian ketaatan dalam islam mmiliki gambaran yang unik dan khas. Berbeda dengan konsep-konsep masyarakat kapitalis maupun rasional-komunis.